Janda Bakar Diri di Atas Api Kremasi, Pemakaman Masatia Dihapus Tahun 1905

Senin 10 Juli 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Janda Bakar Diri di Atas Api Kremasi, Pemakaman Masatia Dihapus Tahun 1905 (Sumber : Twitter/@idwiki)

Ilustrasi. Janda Bakar Diri di Atas Api Kremasi, Pemakaman Masatia Dihapus Tahun 1905 (Sumber : Twitter/@idwiki)

SUKABUMIUPDATE.com - Masatia, salah satu bentuk tradisi pemakaman di Bali, Indonesia yang cukup menarik perhatian. Bukan hanya soal kesan sadis, praktik pemakaman ini juga menyentuh relung hati karena kisah sedih janda yang ditinggal suaminya.

Masatia atau Masatya (dalam bahasa Bali berarti "setia"), dikutip dari p2k.stekom.ac.id, adalah praktik pemakaman religius yang pernah dilangsungkan di Pulau Bali. Praktik Masatia dilakukan ketika wanita dari keluarga kerajaan yang baru saja menjadi Janda membakar diri di atas api kremasi suaminya.

Awalnya, deskripsi praktik ini tercatat Ma Huan, anggota ekspedisi Cheng Ho ke Jawa antara 1413 dan 1415. Kemudian, catatan kesaksian Belanda pertama mengenai pengorbanan perempuan di Bali dicatat oleh Jan Oosterwijck.

Baca Juga: Kosmologi Kasepuhan, Konsep Hidup Masyarakat Kampung Sinaresmi Sukabumi

Oosterwijck merupakan seorang saudagar kepala (Opperkoopman) dalam kongsi dagang VOC. Pada Februari 1633, Gubernur Jendral Hendrik Brouwer mengirim Oosterwijck untuk misinya ke Bali, yaitu bertemu dengan raja yang sedang berduka setelah kematian dua anak dan ibunya.

Saat proses kremasi, tercatat 22 budak perempuan melemparkan diri ke kobaran api setelah menikam diri atau mendapat tikaman keris dari algojo. Sementara dalam prosesi pemakaman dua putra raja, 42 perempuan dan 34 lainnya ditikam dan dibakar, termasuk dua istri utama dari pangeran tersebut.

Praktik Masatia di Bali, Indonesia, dilaksanakan oleh keluarga kerajaan di setidaknya hingga tahun 1903 silam. Konon, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Willem Rooseboom sangat murka karena tidak dapat menghentikan upacara Masatia di Tabanan pada tahun tersebut.

Baca Juga: Penelitian: Melihat Wajah Pria Tampan Berdampak Positif untuk Otak

Akhirnya, pemerintahan Hindia Belanda (baca: Indonesia) dengan alasan kemanusiaan dan terdorong oleh tindakan Inggris yang melarang praktik Sati di India, memaksa para penguasa di Bali untuk melarang Masatia.

Hingga pada tahun 1905, semua penguasa Bali telah bersedia menghapuskan praktik Masatia tersebut.

Menurut pengamat dari Belanda pada abad ke-17, hanya janda dari keluarga kerajaan yang dapat dibakar hidup-hidup. Jika selir dan orang-orang lain -yang dianggap "rendah" darahnya- ingin melakukan Masatia, mereka harus ditusuk hingga mati terlebih dahulu sebelum dapat dibakar.

Sumber: p2k.stekom.ac.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)