SUKABUMIUPDATE.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah kasus yang kini sedang marak terjadi di Indonesia.
Polres Sukabumi sebelumnya diberitakan telah berhasil menangkap 4 orang pelaku kasus TPPO dan 2 orang lain masih berstatus Dalam Pencarian Orang atau DPO. Enam tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing, diantaranya ada kerterlibatan RA (27 tahun), oknum pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan ke lima pelaku lain, yakni perempuan berinisial ES (41) yang berperan merekrut, laki-laki berinisial AR (56) dengan MY (62) berperan sebagai pengurus dokumen palsu, dan U (47) berperan mengantar medical (DPO) dan APS (54) membantu keberangkatan korban (DPO).
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Terkendala PHO, Apa Itu Provisional Hand Over?
Untuk menghindari kasus serupa, ada beberapa tips menghindari TPPO berkedok modus penipuan kerja di luar negeri. Hal ini penting guna mencegah bertambahnya kasus TPPO di Sukabumi.
Berikut tips menghindari penipuan sindikat TPPO, dikutip via Tempo.co:
- Curiga terhadap lowongan kerja yang disebarkan oleh akun perorangan atau melalui pesan pribadi.
- Cek legalitas dan alamat perusahaan yang membuka lowongan kerja.
- Waspada iming-iming gaji tinggi dengan syarat kerja yang mudah.
- Pelajari persyaratan, hak dan kewajiban pekerja sebelum memutuskan mencari kerja di luar negeri.
- Bila curiga ada yang tidak beres terkait TPPO, segera hubungi saluran siaga di nomor +62 812-9007-0027, email pelindunganwni.kemlu.go.id, atau laman peduliwni.kemlu.go.id.
Baca Juga: 20 Quotes Motivasi untuk Penyemangat Hidup, Kata-kata Bijak dari Tokoh Terkenal
Tak hanya masyarakat, pemerintah melalui Kemkominfo turut melakukan strategi guna memberantas penipuan TPPO. Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) turut berupaya mencegah generasi muda terjebak sindikat pelaku TPPO yang menggunakan modus penipuan melalui media daring, diantaranya:
- Melakukan edukasi terkait modus dan bahaya penipuan online melalui berbagai kanal media.
- Menutup situs dan konten yang terindikasi terkait TPPO.
- Membantu Polri menegakkan hukum dengan memberikan data situs/konten TPPO.
- Melakukan pemetaan isu dengen Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
- Menayangkan iklan layanan masyarakat di daerah rawan terjadi TPPO.
- Sosialisasi perlindungan dan hak pekerja migran secara luas.
Tips menghindari TPPO dengan modus penipuan kerja merupakan upaya konkret yang dapat dilakukan bersama.
Baca Juga: Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung: Syarat dan Cara Daftar
Seperti diketahui, sejak tanggal 5 Juni 2023 Bareskrim Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Artinya, Satgas TPPO Bareskrim Polri ini sudah dibentuk selama kurang lebih 3 minggu.
Tercatat hingga tanggal 25 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda sudah menerima laporan polisi yang terkait TPPO sebanyak 536 laporan.
Kemudian melihat data akumulasi kasus TPPO, jumlah kasus perdagangan orang cenderung naik lima tahun terakhir. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018-2022, pada 2018 terdapat 184 kasus, 2019 ada 191, 382 kasus di 2020, 624 di 2021, dan 528 di 2022.
"Kami menjadikan generasi muda sebagai sasaran target atau komunikasi dengan pesan-pesan kunci agar waspada penipuan lowongan kerja dan cek fakta di media sosial," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong, dikutip via Tempo.co, Senin (3/7/2023).
Sumber: Tempo.co