SUKABUMIUPDTAE.com - Dr Richard Lee menjadi salah satu publik figur tanah air yang ikut berkurban di Hari Raya Idul Adha ini. Padahal diketahui jika dirinya merupakan seorang non muslim.
Hal tersebut diketahui dari TikTok milik istri dr Richard Lee, yaitu Reni Effendi tampak menyambangi peternakan sapi untuk ikut membeli hewan kurban.
Kata Reni, hal tersebut merupakan salah satu permintaan dr Richard Lee yang ingin ikut berkurban, berbagi pada masyarakat dan orang yang membutuhkan.
Baca Juga: Heboh Video Syur Mirip Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Bikin Netizen Berdebat
"Hari ini aku lagi main-main di kandang sapi. Aku mau liat-liat sapi untuk hari raya kurban nanti," pungkasnya seperti kutip pada Kamis (29/6/2023).
Saat berada di peternakan sapi, wanita yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut pun memilih sapi berukuran besar dengan harga Rp35 juta. Saat itu, kata Reni, dr Richard Lee memintanya membeli dua ekor sapi untuk dikurbankan.
Melalui kurban atas nama Athena Group ini, dr Richard dan istrinya berharap bisa bermanfaat untuk banyak orang, dan mereka yang menerimanya bisa ikut berbahagia.
"Semoga hasil kurban ini bermanfaat untuk banyak orang dan banyak orang yang berbahagia menerima hasil kurbannya," tutup dia.
Unggahan tersebut pun langsung membuat warganet bertanya-tanya, bolehkah non Muslim ikut berkurban seperti dr Richard Lee dan istrinya.
Menghimpun dari Suara.com, pengasuh pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH. Yahya Zainul Ma'arif atau lebih dikenal Buya Yahya, memberikan penjelasan soal ini.
Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah Agustus 2019, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya.
"Bagaimana hukumnya jika ada penganut agama lain ikut menyumbang hewan kurban di salah satu masjid lalu dagingnya dibagikan untuk masyarakat setempat?" demikian bunyi pertanyaan tersebut.
Buya Yahya mengatakan berkurban adalah kewajiban seorang muslim saja. Sehingga jika ada orang non muslim ikut berkurban, tak ada nilai dari kurban itu sendiri.
"Tapi kalau mereka ingin berkurban, maksudnya ingin berderma itu sah-sah saja. Bahkan di dalam Islam terjalin suatu keindahan," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, daging kurban yang berasal dari orang non muslim sifatnya hadiah. Dan kata dia, orang muslim boleh menerima hadiah dari penganut agama lain.
"Jadi kita tuh boleh menerima hadiah. Jadi kalau hari raya korban ada orang nonmuslim atau orang kafir yang memberikan sapi untuk disembelih kurban, sah, tapi tidak jatuh korban, ya sudah disembelih saja, dimakan kaum muslimin," ujarnya menjelaskan.
Kendati demikian, tetap ada catatan terkait hal itu. Pertama, orang non muslim yang ikut berkurban tak boleh disertai unsur perendahan terhadap orang Islam.
"Akan tetapi kalau memberinya ada irama kebersamaan dalam sebuah persatuan masyarakat, karena dia orang kaya, dia ikut berderma, nggak apa-apa," ujarnya.
Rambu kedua adalah jika orang non muslim berkurban sengaja ingin dipandang orang lain.
"Niatnya dia untuk mengalihkan perhatian lalu ingin mengatakan bahwa yang baik itu saya," katanya.
Di akhir penjelasannya, Buya Yahya ingin menegaskan bahwa hubungan orang Islam dengan non muslim tetap harus dijaga.
"Tetapi pada dasarnya hubungan orang Islam dengan non muslim dibangun dengan indah sekali. Ada saat kita memberi, ada saat kita menerima. wallahu a'lam bishawab," kata Buya Yahya.
Sumber: Suara.com