SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan yang wajib untuk dihindari dalam kehidupan suami istri.
Oleh karena itu, sebagai seorang wanita yang kelak akan menjadi istri sebaik mengetahui cara terhindar dari suami KDRT agar hal buruk tersebut tidak akan kamu alami.
Baru-baru ini, seorang Psikiater yaitu Jiemi Ardian mengungkapkan cara agar terhindar punya suami KDRT, yang tentunya berdampak buruk untuk wanita.
Baca Juga: Webtoon Pasutri Gaje Diangkat Jadi Film, Pemeran dan Poster Bikin Netizen Kecewa
Menghimpun dari Suara.com, Menurut dr. Jiemi, cara terbaik mencegahnya yaitu dengan memilih pasangan yang memang sudah berubah, tidak lagi berperilaku kasar.
Dirinya tidak menyarankan seorang wanita memilih pasangan yang masih di tahap berjanji akan berubah.
"Hendaknya ketika kita memilih berpasangan, berpasanganlah sama orang yang sudah berubah, bukan orang yang baru mau berubah dan masih melakukan kekerasan ke dia," ujar dr. Jiemi dalam konten edukasinya di akun instagram pribadinya.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Angkringan di Sukabumi, Gak Bikin Kantong Kering!
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta itu membenarkan jika manusia memang sudah berubah jika diberikan kesempatan.
Tapi pastikan ia sudah benar-benar berubah lebih dulu, baru diberikan kesempatan. Pastikan pelaku sudah benar-benar bisa mengendalikan dirinya.
"Sangat berisiko sekali untuk masuk ke dalam pernikahan, ketika pasangan kita berpotensi melakukan kekerasan yang demikian, dan biasanya dia itu nggak langsung terjadi," papar dr. Jiemi.
Proses KDRT yang kambuh itu, kata dr. Jiemi umumnya memang tidak akan langsung memukul pasangan. Bisa dimulai dari memaki, marah-marah, lalu ke benda, benda lebih besar ke tembok.
Lalu, jika tidak reda juga bisa meningkat ke pasangan, dan parahnya bisa semakin sering dan intens.
"Ini biasanya terjadi karena dua hal otak dan emosi, pertama otak yang tidak berpikir saat marah, tapi biasanya jarang terjadi, sehingga kekerasan mungkin terjadi," jelasnya.
Tapi alasan tidak bisa berpikir jernih tidak bisa begitu saja bisa diterima. Karena banyak orang tidak bisa berpikir jernih tapi tidak memukul dan melakukan kekerasan.
"Saya nggak bisa mikir, tapi saya bisa keluar, ambil napas dulu, melakukan banyak hal sampai kemudian baru bisa saya sadar, emosi (amarah) yang meningkat menurun," tutup dr. Jiemi.
Sehingga dr. Jiemi tidak setuju jika perempuan selalu disalahkan, dengan alasan tidak nurut lalu suami berhak melakukan KDRT. Dengan alasan pernah disakiti, lantas berhak kali untuk menyakiti lebih parah.
"Jadi laki-laki, kalau ada masalah dengan marah, ya udah nemuin profesional. Ini nggak main-main, walaupun awalnya cuma verbal, walaupun awalnya katanya cuma ke benda. Serius ini nggak main-main," tutup dr. Jiemi.
Sumber: Suara.com