5 Alasan Kenapa Tidak Boleh Buang Minyak Jelantah Sembarangan

Senin 19 Juni 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Inilah beberapa alasan kenapa tidak boleh membuang minyak jelantah sembarangan karena bisa berakibat buruk | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Inilah beberapa alasan kenapa tidak boleh membuang minyak jelantah sembarangan karena bisa berakibat buruk | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan untuk memasak beberapa kali dan menjadi kotor serta tercemar oleh sisa-sisa makanan. Minyak jelantah umumnya berasal dari proses penggorengan makanan seperti gorengan, kentang goreng, ikan goreng, dan sejenisnya.

Penting untuk membuang minyak jelantah dengan cara yang benar. Salah satu cara yang umum adalah dengan mendaur ulang minyak jelantah. Minyak jelantah bisa didaur ulang menjadi produk seperti biodiesel, sabun, lilin, dan bahan bakar lainnya.

Beberapa tempat juga menyediakan wadah pengumpulan minyak jelantah yang dapat digunakan untuk mengumpulkan minyak jelantah bekas, sehingga dapat didaur ulang dengan aman.

Baca Juga: 12 Manfaat Minyak Kayu Putih, Bisa Digunakan Untuk Pembersih Multiguna

Pengolahan minyak jelantah yang tidak benar dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan serta dampak buruk lainya.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa dampak buruk membuang minyak jelantah sembarangan.

1. Kerusakan sistem perpipaan

Minyak jelantah yang dibuang langsung ke dalam wastafel, toilet, atau saluran pembuangan rumah dapat menyebabkan penyumbatan dan kerusakan pada sistem perpipaan.

Minyak jelantah dapat membeku atau membentuk lapisan lengket di dalam pipa, yang menyebabkan aliran air menjadi terhambat atau bahkan terblokir sepenuhnya.

Baca Juga: Minyak Jelantah Indonesia Dilirik Boeing untuk Jadi Bahan Bakar Pesawat

2. Pencemaran lingkungan

Jika minyak jelantah masuk ke sistem pembuangan air atau mencemari sumber air, seperti sungai, danau, atau laut, dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius.

Minyak jelantah membentuk lapisan tipis di permukaan air yang menghambat aliran oksigen ke air, membahayakan kehidupan akuatik seperti ikan dan tumbuhan air. Pencemaran minyak jelantah juga dapat mengganggu rantai makanan dan mengganggu ekosistem perairan secara keseluruhan.

3. Gangguan pada sistem pengolahan air limbah

Jika minyak jelantah masuk ke saluran pembuangan yang terhubung dengan sistem pengolahan air limbah, dapat menyebabkan gangguan pada proses pengolahan.

Baca Juga: Benarkah Minyak Lintah Bisa Besarkan Mr P? Begini Penjelasan dr Boyke

Minyak jelantah dapat membentuk lapisan yang menghambat proses pengolahan biologis dan mengganggu kinerja instalasi pengolahan air limbah.

4. Bahaya kebakaran

Minyak jelantah yang dibuang sembarangan dan tidak diolah dengan benar dapat menjadi sumber bahaya kebakaran. Minyak jelantah memiliki titik nyala yang rendah dan dapat dengan mudah terbakar.

Jika minyak jelantah dibuang ke dalam tempat sampah yang tidak sesuai atau terjadi kontak dengan sumber api, dapat menyebabkan kebakaran yang berpotensi merusak properti dan membahayakan nyawa.

Baca Juga: Apakah Boleh Kurban saat Masih Punya Hutang? Berikut Penjelasannya dalam Islam

5. Polusi udara

Jika minyak jelantah dibakar secara tidak benar, misalnya dengan membuangnya ke dalam api pembakaran rumah atau membakarnya di tempat terbuka, dapat menyebabkan polusi udara.

Proses pembakaran minyak jelantah menghasilkan gas beracun dan partikel-partikel yang dapat mencemari udara, menyebabkan masalah pernapasan dan berdampak negatif pada kualitas udara.

Mengingat bahaya-bahaya tersebut, sangat penting untuk membuang minyak jelantah dengan benar dan mematuhi aturan dan regulasi setempat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)