Apakah Boleh Kurban saat Masih Punya Hutang? Berikut Penjelasannya dalam Islam

Senin 19 Juni 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi - Apakah Boleh Kurban saat Masih Punya Hutang? Berikut Penjelasannya dalam Islam (Sumber : Freepik/@wirestock)

Ilustrasi - Apakah Boleh Kurban saat Masih Punya Hutang? Berikut Penjelasannya dalam Islam (Sumber : Freepik/@wirestock)

SUKABUMIUPDATE.com - Persiapan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hal kerap kali dilakukan oleh umat muslim yang akan menjalankan ibadah sunnah tersebut.

Dalam ajaran Islam sendiri kurban saat Idul Adha hukumnya adalah sunnah mu’akkadah yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Namun, tidak sedikit umat muslim yang masih ragu untuk berkurban karena merasa masih memiliki hutang yang belum dibayar.

Baca Juga: Kapan Hasil PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Jenjang SMA dan SMK Diumumkan?

Seperti diketahui, hutang adalah hal yang wajib dibayar oleh umat muslim, karena jika seseorang masih memiliki hutang nantinya akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir.

Lantas apakah orang yang masih memiliki hutang boleh melakukan kurban, atau harus melunasinya terlebih dahulu?

Mengutip situs Universitas Islam An Nur Lampung via Suara.com, orang yang ingin berkurban dengan situasi masih memiliki hutang ini harus melihat dari kondisinya. Artinya, orang tersebut harus bisa melihat kondisi hutangnya.

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Persiapkan dari Sekarang

Berikut beberapa kondisi yang harus diperhatikan untuk berkurban jika masih memiliki hutang.

1. Diperbolehkan

Jika seseorang memiliki hutang yang belum jatuh tempo dan masih ada sisa harta untuk berkurban, maka ia boleh berkurban

Ustadz Ali Masnur yang mengatakan, selama hutangnya itu bukan sesuatu yang diburu-buru, maka hukum untuk berkurban diperbolehkan.

"Boleh saja berkurban, jika ia memiliki hutang dan hutangnya itu belum jatuh tempo. Namun, apabila hutang tersebut dalam masa jatuh tempo, hendaklah membayar hutangnya dahulu, karena di dalam uang itu ada hak orang lain dan ia berkewajiban untuk melunasinya” .

2. Harus Membayar Terlebih Dahulu

Jika seseorang memiliki hutang yang sudah jatuh tempo dan tidak ada sisa harta untuk berkurban, maka ia harus melunasi hutangnya terlebih dahulu dan tidak boleh berkurban

Orang tersebut diharuskan melunasi hutangnya terlebih dahulu. Hal Ini karena melunasi hutang adalah kewajiban yang harus didahulukan dari sunnah kurban.

Bahkan, pada pendapat madzhab Hanafi juga mengatakan, kurban adalah wajib, tetap hutang menjadi hal yang diutamakan. 

Orang tersebut harus melunasi hutang terlebih dahulu karena kurban difokuskan pada mereka yang memiliki kemampuan.

 3. Tergantung

Kondisi kurban saat memiliki hutang juga dilihat dari dua pendapat. Pendapat pertama adalah ia harus membayar hutangnya terlebih dahulu sebelum berkurban.

Sementara untuk pendapat kedua adalah ia boleh berkurban asalkan mendapatkan izin dari pihak yang berutang. 

Artinya orang yang memiliki hutang diperbolehkan menunda pembayaran hutang sesuai kesepakatan bersama.

Dengan demikian, terkait kurban saat masih memiliki hutang ini adalah sah dan diperbolehkan. Namun, semua ini bergantung dengan kondisi orang yang memiliki hutang tersebut.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia