Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit? Ini Penjelasannya

Jumat 09 Juni 2023, 05:00 WIB
Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit? Ini Penjelasannya. | (Sumber : Freepik.com/jcomp.)

Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit? Ini Penjelasannya. | (Sumber : Freepik.com/jcomp.)

SUKABUMIUPDATE.com - Kurban merupakan salah satu sunnah yang kerap kali dilakukan umat Muslim setiap tahunnya saat Hari Raya Idul Adha. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan tepat di Hari Raya setelah sholat Idul Adha.

Secara harfiah, kurban atau qurban adalah hewan sembelihan dan menurut istilah, kurban berarti menyembelih hewan tertentu saat Hari Raya Idul Adha sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT.

Kurban juga termasuk hukum sunnah muakkadah, yaitu dianjurkan dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Mengutip kemenag.go.id, lalu ada beberapa syarat hewan yang dapat dijadikan kurban

1. Harus Hewan ternak termasuk unta, sapi, kambing, atau domba.

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Nah, lalu bagaimana hukumnya jika hewan kurbannya sakit? Apakah tetap boleh disembelih? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini dikutip via Suara.com.

Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit

MUI menetapkan fatwa bahwa hukum berkurban dengan hewan sakit atau terjangkit penyakit dirinci sesuai kondisi faktualnya, dan dampak yang akan ditimbulkan. Tidak hanya terbatas pada hewan kurban saja, hewan lain yang dapat dikonsumsi dan sedang sakit juga termasuk dalam fatwa ini.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Pedas di Sukabumi, Nikmatnya Bikin Nagih!

Disebutkan bahwa hewan yang sakitnya termasuk kategori ringan seperti sakit yang tidak akan mengurangi kualitas dagingnya maka hewan tersebut memenuhi syarat dan hukum kurbannya tetap sah dan halal.

Artinya, jika penyakit yang diderita hewan mengurangi kualitas dari daging dan dikhawatirkan menulari orang yang mengonsumsi, maka tidak sah dan haram untuk disembelih serta dikonsumsi.

Jika hewan yang disembelih berpenyakit, dikhawatirkan penyakit tersebut bisa mempengaruhi kualitas daging bahkan hingga menularkan kepada orang yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Di dalam syariat, Allah SWT juga memerintahkan agar umat Islam mengkonsumsi makanan yang tidak hanya halal, akan tetapi juga baik. Allah berfirman,

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari segala sesuatu yang terdapat di bumi.” (Qs. al-Baqarah: 168)

Seperti yang diketahui, makanan yang halal merupakan makanan yang tidak haram, sementara makanan yang baik (thayyib) ditafsirkan oleh para ulama, adalah sebagai berikut:

"Makanan yang halal dan diperoleh secara halal, makanan yang baik yang tidak memudaratkan badan dan akal, makanan yang tidak jelek seperti bangkai, darah, daging babi, dan semua makanan yang menjijikan, makanan yang bersih dan tidak ada penyakitnya." (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, Fathul Bari Ath’imah, Tafsir as-Sa’di).

Baca Juga: 7 Rekomendasi Jajanan Enak di Sukabumi, Murah dan Bikin Ngiler

Dengan demikian, hewan yang sedang sakit termasuk dalam jenis makanan yang tidak baik, dan tentunya tidak boleh dikonsumsi. Akan tetapi, keyakinan bahwa semua penyakit itu bisa menular adalah pendapat yang tidak tepat. Untuk menentukan apakah penyakit hewan tersebut bisa menular ke tubuh manusia atau tidak, tentu dokter atau ahli kesehatanlah yang lebih mengetahui.

Memang ada sejumlah kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan bahwa penyakit pada tubuh hewan bisa menular ke tubuh manusia bahkan hingga menyebabkan kematian. Oleh karena itu, sebelum menyembelih pastikan hewan dalam keadaan baik. Jangan sembarangan menyembelih hewan yang berpenyakit.

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa ketika menyembelih hewan cukup dengan membaca "Bismillah" atau boleh juga ditambah dengan "Allahuakbar", hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim: 1960:

Jundub bin Sufyan berkata, “Aku menyaksikan Idul Adha bersama Rasulullah. Usai sholat, beliau melihat kambing yang telah disembelih, maka beliau bersabda,

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pempek Enak di Sukabumi, Nikmatnya Bikin Nagih!

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihlah kambing (lain) sebagai gantinya, dan barangsiapa yang belum menyembelih maka sembelihlah dengan membaca ‘bismillah’.”

Demikian tadi ulasan mengenai hukum menyembelih hewan kurban yang sakit. Semoga bermanfaat!

Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten