SUKABUMIUPDATE.com - Monumen Penjara Banceuy, adalah saksi bisu bahwa Soekarno pernah mendekam disana ketika dituding isu politik. Bung Karno difitnah ingin menggulingkan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Monumen Penjara Banceuy berada di belakang bangunan bertingkat. Sehingga sekilas tidak akan terlihat dari jalan raya apabila wisatawan melintasi Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Seorang penjaga Monumen Penjara Banceuy, Ahmad, seperti melansir laman resmi DPRD DIY, sempat menceritakan soal monumen bersejarah Soekarno itu. Menurutnya, Monumen Penjara Banceuy adalah penjara tingkat rendah yang didirikan di abad ke-19. Bahkan, di zaman dulu, Penjara Banceuy sangat kotor, bobrok dan tua.
“Beliau (baca: Soekarno) waktu itu ditahan di sini” kata Ahmad kepada awak media, dikutip Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Juni Disebut Bulan Bung Karno, Sudah Tahu?
Laki-laki penjaga Monumen Penjara Banceuy sejak 1984 itu juga menuturkan soal Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
“Beliau waktu itu mendirikan PNI. Seluruh pemuda-pemudi dari seluruh Nusantara berkumpul di rumahnya (Bung Karno). Tak lama kemudian tercium kegiatan beliau oleh pemerintah Belanda,” jelas Ahmad.
Saat ditahan di Penjara Banceuy, Bung Karno menulis sebuah buku berjudul Indonesia Menggugat. Buku itu kemudian menjadi judul pidato pembelaan atau pledoi yang dibacakan Ir Soekarno saat berada di pengadilan pemerintah kolonial Belanda (saat ini dikenal dengan Gedung Indonesia Menggugat) pada 18 Agustus 1930.
Buku itu, ia tulis di atas kaleng buang air (pispot) agar pemerintah Belanda tidak mengetahuinya. Sungguh gigih, perjuangan presiden yang populer dengan sapaan Bung Karno itu.
Ahmad kembali menjelaskan bahwa di lokasi penjara yang luasnya 1 kali 4 meter ini, Ir Soekarno menuliskan pembelaan yang berbuah menjadi buku "Indonesia Menggugat".
“Di Bandung, pemuda dari seluruh Indonesia berkumpul di rumah Inggit Garnasih, tempat kos Bung Karno selama kuliah di ITB. Para pemuda seluruh nusantara berkumpul dan akhirnya berdiri Perserikatan Nasional Indonesia. Tapi, setelah berpidato di Yogyakarta dan ditanya oleh Belanda visi misi pendirian ormas, Soekarno ditangkap dan di penjara di Banceuy ini, sebelum disidangkan,” terang penjaga Monumen Penjara Banceuy.
Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?
Usai ditangkap di Yogyakarta, lanjut Ahmad, Soekarno turun dari Cicalengka dan naik ke mobil untuk dijebloskan ke Banceuy. Malangnya, selama satu tahun tanpa peradilan Soekarno menjalani penahanan. Usai penahanan berakhir, Soekarno mengobarkan PNI lagi di Batavia.
“Indonesia Menggugat ditulis di Bancey, hasil pemikiran beliau mengambil pemikiran disini, pembelaan sampai jadi satu bab di Indonesia Menggugat, Pancasila juga benihnya dari sini pemikiran tentang Indonesia ditulis,” tutur Ahmad.
Seperti diketahui, Indonesia Menggugat adalah pleidoi atau pembelaan Ir Soekarno, yang ditahan oleh pemerintah Belanda. Ini karena pemikiran tentang nasionalisme Indonesia dianggap membahayakan pemerintah kolonial Belanda.
Buku Indonesia Menggugat adalah bukti konkret warisan pemikiran dari founding father, proklamator RI, yang penting untuk dibaca kembali di masa kini.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam kunjungan kerja bersama media DPRD DIY mengatakan bahwa generasi milenial bisa belajar banyak hal dari Indonesia Menggugat.
“Dari Indonesia Menggugat kita belajar bagaimana daya juang, semangat, daya tahan seorang Bung Karno menhadapi intimidasi dan ancaman penjajah Belanda. Bung Karno tidak menyerah. Dibantu Ibu Inggit yang mengirimkan buku, Bung Karno menulis didalam penjara dan pidato itu disampaikan di depan sidang kolonial.” kata Eko Suwanto.
Sumber: DPRD DIY