Hukum Poliandri dalam Islam Seperti Bu Siti: Hubungan dengan Suami Kedua Zina!

Rabu 31 Mei 2023, 18:45 WIB
Hukum Poliandri dalam Islam Seperti Bu Siti: Hubungan dengan Suami Kedua Zina! (Sumber : Istimewa)

Hukum Poliandri dalam Islam Seperti Bu Siti: Hubungan dengan Suami Kedua Zina! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Viralnya konten Bu Siti bersuami 2 yang diunggah di kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi yang diberi judul “Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis” sukses menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Meski kisah Poliandri Bu Siti ini hanya konten semata, namun sebagai umat muslim Anda sebagai umat muslim perlu mengetahui bagaimana sebenarnya hukum poliandri dalam Islam.

Namun Sebelumnya, mari simak dulu penjelasan mengenai poliandri yang menghimpun dari berbagai Sumber.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Pengertian Poliandri

Poliandri merupakan sebuah istilah yang merujuk pada praktik perkawinan dimana seorang wanita memiliki dua suami atau lebih dalam waktu yang sama.

Sebenarnya, poliandri sendiri dapat terjadi dalam beberapa konteks seperti budaya dan sejarah, meskipun sangat jarang ditemukan dibandingkan dengan poligami.  

Baca Juga: Bu Siti Bersuami 2 Viral! Ini 5 Negara yang Perbolehkan Praktik Poliandri

Beberapa contoh budaya yang memiliki tradisi poliandri yaitu suku yang tinggal di Himalaya, seperti suku Sherpa, Mosuo, dan suku Tibet. 

Nah, setelah mengetahui penjelasan tentang poliandri, mari simak hukumnya dalam ajaran agama Islam yang penting diketahui oleh umat muslim.

Hukum Poliandri dalam Islam

Sebagai seorang muslim sangat penting bagi Anda untuk mengetahui jika Poliandri dalam Islam hukumnya adalah haram.

Bahkan dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad, bahwa jika seorang wanita yang menikahi dua orang laki-laki atau lebih secara bersamaan, maka artinya ia berzina dengan suami kedua atau ketiganya.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini 3 Kasus Poliandri yang Heboh di Indonesia

 “Jika misal seorang wanita Indonesia memiliki suami lantas bekerja di Arab Saudi, lalu di sana ia menikah dengan pria lain, maka selama ia berhubungan dengan suami kedua hukumnya zina,” ujar Ustadz Abdul Somad sebagaimana mengutip dari melalui kanal YouTube pada Rabu (31/5/2023).

Maka bagi seorang wanita muslim yang ingin menikah dengan lelaki lain, makan Anda harus bercerai dulu dengan suami.

“Jika ia ingin menikah dengan lelaki kedua, dia harus bercerai dulu dengan suami pertama,” kata Ustaz Abdul Somad. 

Baca Juga: Suami Boleh Poligami Maksimal 4 Istri, Kenapa Wanita Tak boleh Poliandri?

Mengenai dosa, UAS mengungkapkan jika suami pertamalah yang berdosa jika sang istri melakukan praktik poliandri karena tidak bisa menjadi imam bagi istrinya. 

“Siapa yang berdosa? suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah,” jelas Ustadz Abdul Somad. 

Selain suami, orang yang menikahkan sang wanita dengan suami keduanya pun berdosa.

“Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” kata Ustaz Abdul Somad.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).