SUKABUMIUPDATE.com - Cerita Ibu Siti yang memiliki 2 suami masih hangat diperbincangkan warganet. Bukan hanya soal praktik poliandri, netizen justru penasaran soal jatah yang diberikan Ibu Siti kepada 2 suaminya, Abdul dan Somad.
Praktik poliandri (memiliki suami lebih dari satu) yang dilakukan Ibu Siti sendiri dilarang di Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, Ibu Siti sempat diusir oleh warga hingga tinggal di tempat terpencil.
Cerita poliandri Ibu Siti ini viral setelah diunggah pada 18 April 2023, di YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apakah Cerita poliandri Ibu Siti punya 2 Suami ini termasuk kisah nyata atau sekadar konten belaka.
Baca Juga: Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Apa Alasan Orang Poliandri?
Dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi, salah satu topik yang dibahas adalah sosok asli Ibu Siti.
Usai berbincang cukup lama dengan Ibu Siti dan 2 suaminya, Ki Bungsu, seperti dalam video, terlihat memberikan bacaan pada segelas kopi. Ia lantas memberikan kopi jampe-jampe itu pada dua suami Ibu Siti.
"Coba ini minum" kata Ki Bungsu kepada dua suami ibu Siti.
Kedua suami Ibu Siti kemudian meminum sedikit dari gelas kopi yang dijampe Ki Bungsu. Hasilnya, mereka kaget karena melihat Ibu Siti sebagai sosok nenek-nenek, bukan wanita muda cantik seperti sebelumnya.
"Siapa kamu" kata Somad, salah satu suami ibu Siti.
Ibu Siti menjawab bahwa ia adalah istri dari Somad dan Abdul. Namun demikian, Abdul dan Somad tetap terkejut seolah melihat nenek-nenek tua renta di depannya.
"Kayak nenek-nenek peot" tambah Somad sambil sedikit menjauh dari Ibu Siti.
Ibu Siti tetap menyangkal bahwa dirinya adalah wanita cantik, bukan nenek-nenek tua seperti yang disebut Abdul dan Somad. Ibu Siti kemudian protes pada Ki Bungsu Kawangi dan mempertanyakan apa yang telah ia lakukan pada kedua suaminya.
"Bapak apain ini dua suami saya, jadi gak mengenali saya?" tanya Bu Siti.
Rupanya, Ki Bungsu membuka tabir asli dari Ibu Siti yang disinyalir adalah dukun pelet. Ibu Siti disebut sebagai sosok nenek-nenek tua yang bersembunyi dibalik kedok wanita muda.
"Saya sudah tahu, umur ibu itu sudah 120 tahun, cuma ibu punya ilmu kejayaan. Saya sudah tahu bu. Saya sudah menelusuri terlebih dahulu. Ini tuh terkenal sebagai dukun pelet, aslinya nenek-nenek "jelas Ki Bungsu Kawangi.
Abdul dan Somad semakin tidak menyangka bahwa mereka tertipu oleh dukun pelet.
"Selama ini saya tidur sama nenek-nenek" kata suami Ibu Siti.
Baca Juga: Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!
Sebelumnya warganet heboh soal jatah suami Ibu Siti yang menjadi rahasia harmonisnya rumah tangga pasangan poliandri itu. Meski ada dua orang suami dalam satu atap rumah, namun Ibu Siti tetap memberikan jatah yang adil kepada mereka.
Cara Ibu Siti memberikan jatah kepada suaminya yaitu dengan datang bergantian ke kamar suaminya. Ia mendatangi kamar jika salah satu suaminya meminta jatah.
"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu," ucap Ibu Siti.
Ibu Siti juga membeberkan bahwa ia tidak memberikan jatah itu bersamaan karena memang sesuatu yang tidak mungkin dilakukan.
"Nggak pernah, kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," lanjut Bu Siti.
Selain iyu, Pak Somad suami dari Ibu Siti juga bercerita jika selama mereka hidup bertiga dalam satu atap, keluarganya hidup harmonis. Ibu Siti, Pak Abdul dan Pak Somad hidup rukun dan tak ada rasa cemburu maupun iri kepada salah satu pasangannya.
Kedua suami Ibu Siti, yaitu Pak Somad dan Pak Abdul mengungkapkan jika mereka terkadang ingin lepas dari hubungan itu. Namun, keinginan menjadi sirna ketika melihat Ibu Siti.
Meskipun mendapat penolakan dari warga, Bu Siti dan kedua suaminya tetap bersikukuh untuk tinggal serumah.
Lebih lanjut, ada sebuah penelitian Poliandri yang menjelaskan tentang dampak buruk poliandri. Penelitian itu ditulis oleh Misran dan Muza Agustina pada tahun 2017, yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, bertajuk "Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Pidie Jaya)"
Dampak Buruk Poliandri terhadap Keturunan dan Hak Waris
Penelitian Misran dan Agustina (2017) menyebutkan soal dampak buruk poliandri, mulai dari keturunan dan Hak Waris sang anak kelak.
Apabila terjadi poliandri, garis keturunan akan sulit untuk ditentukan. Hal ini menjadi efek domino terhadap sistem hak waris terhadap anak dan suami ketika salah satu suami dari wanita tersebut meninggal dunia.
Maka dalam pandangan Islam, poliandri termasuk hal yang sangat dilarang karena akan menimbulkan mudharat.
Detailnya, dampak buruk poliandri dari segi keturunan yakni sulit menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan. Pemeriksaan medis melalui tes DNA pun tidak dapat dipastikan 100% kebenarannya. Maka dari itu, garis keturunan dari wanita poliandri tidak bisa menjadi sandaran secara syari dalam penetapan nasab.
Masalah poliandri atau wanita punya dua suami juga bisa ditarik ke segmen yang lebih luas.
Pasalnya, dampak buruk poliandri yang juga mungkin terjadi adalah kegagalan rumah tangga. Ini karena pasangan yang melakukan poliandri sangat rentan mengalami perceraian atau perselingkuhan. Dan dari segi kesehatan, pasangan polinadri rentan pula terjangkit penyakit berbahaya seperti Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Kemudian, menurut hukum waris Islam, seorang anak yang masih dalam kandungan dan kemudian lahir dalam keadaan hidup berhak mendapat bagian penuh, apabila ayahnya meninggal dunia.
Artinya, meskipun dia masih dalam kandungan, kepastian hak waris seorang anak sudah pasti. Ini karena hak waris ditentukan oleh kapastian hubungan darah/hubungan hukum antara anak dengan ayahnya.
Sementara dalam perkawinan poliandri, hubungan hukum antara anak dan ayahnya tidak begitu jelas nasabnya atau tidak ada kepastian. Penyebabnya adalah ada lebih dari satu laki-laki yang secara bersamaan menjadi suami dari ibu yang melahirkan anak tersebut.