SUKABUMIUPDATE.com - Kisah Bu Siti punya 2 suami berhasil diabadikan di channel YouTube Ki Bungsu Kawangi yang diberi judul “Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis”.
Kisah Bu Siti punya 2 Suami itu bahkan sudah ditonton sebanyak 715 ribu kali sampai hari ini, Senin (29/5/2023).
Namun sayangnya, sampai saat ini belum diketahui secara pasti apakah wawancara Bu Siti dengan dua suaminya di kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi itu kisah nyata atau hanya konten semata.
Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Hukum Poliandri di Indonesia dan Dalam Agama Islam
Melihat viral kisah Bu Siti bersuami 2 ini, ternyata sebelumnya ada juga lho kasus poliandri yang heboh di Indonesia, bahkan salah satunya dari Jawa Barat.
Dan berikut kami rangkum dari berbagai sumber 3 kasus poliandri yang heboh di Indonesia dan menyita banyak perhatian seperti menghimpun dari berbagai sumber.
Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat
1. Wanita di Cianjur Punya Suami Dua (Tahun 2022)
Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digegerkan dengan seorang wanita berinisial NN (28) yang memiliki dua suami alias melakukan poliandri. NN diduga menggunakan berbagai cara agar bisa punya dua suami.
Kasus poliandri di Cianjur ini menjadi viral setelah pengusiran NN oleh warga dari kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, viral di media sosial.
Warga kesal lantaran NN menikah dengan pria lain. NN dan keluarganya diusir dari kampung oleh para warga pada akhir pekan lalu.
2. Suami Kepala Paud Carikan Suami Untuk Istri Hiperseks (2021)
Pada tahun 2021 lalu heboh praktik poliandri di Rembang, Jawa Tengah. Pasalnya, praktik poliandri itu terjadi karena S, sang suami memalsukan dokumen istrinya sendiri.
Tujuannya, agar B, istri S bisa menikah kembali dengan pria lain. Kasus ini terungkap setelah IC yang hendak menikah di KUA setempat gagal menikah karena ia tercatat sudah menikah sebelumnya dengan pria berinisial AK.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pecel Lele di Sukabumi untuk Menu Makan Malam, Super Enak!
Padahal, IC belum menikah sama sekali. Dan mengejutkan, setelah ditelusuri, identitas IC ternyata digunakan oleh B yang merupakan atasan IC. B sendiri adalah Kepala PAUD dan IC adalah salah satu bawahannya.
Berdasarkan penyelidikan, B sudah menikah selama 3 bulan dengan AK yang dikenal melalui aplikasi MiChat.
Selama itu pula, setiap malam, B selalu berhubungan badan dengan AK dan pulang ke rumah untuk berhubungan lagi dengan S saat siang hari.
Polisi mengungkapkan jika motif S mengizinkan B menikah lagi karena tak sanggup memenuhi permintaan hubungan badan istrinya yang hiperseks.
3. Praktik Poliandri ASN di Aceh Utara (2022)
Tak kalah menghebohkan, pada tahun 2022 lalu ada kasus praktik poliandri seorang ASN berinisial A (40 tahun).
Praktik poliandri tersebut diketahui dari kasus pembunuhan seorang wanita penjaga perpustakaan di sebuah sekolah di Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Diberitakan, bahwa A sudah menikah siri dengan pria lain di Kota Medan, dan dari pernikahan tersebut A melahirkan tiga anak.
Namun saat pernikahan siri dilakukan, A ternyata masih berstatus sebagai istri dari RS (49 tahun).
Akhirnya polisi mengatakan pada 8 Juni 2022, RS mengetahui istrinya ternyata telah menikah lagi hingga terlibat pertengkaran hebat.
A bahkan sampai menjual mobil, dan menghabiskan semua tabungan bersama A bersama suami keduanya. Karena tak terima, RS akhirnya membunuh A.