Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Apa Alasan Orang Poliandri?

Senin 29 Mei 2023, 10:30 WIB
Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Kenapa Orang Berani Poliandri? (Sumber : Freepik/freepic.diller)

Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Kenapa Orang Berani Poliandri? (Sumber : Freepik/freepic.diller)

SUKABUMIUPDATE.com - Bukan Poliandri atau Poligami, sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami. Yakni, seorang pria dan hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitu pun wanita hanya boleh memiliki satu suami.

Kenyataannya justru berbeda dengan wanita muda bernama Bu Siti yang melakukan praktik Poliandri (memiliki suami lebih dari satu). Ibu Siti viral di media sosial karena memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad.

Poliandri masih sangat tabu di Indonesia, sehingga masih banyak yang penasaran penyebab poliandri terjadi, seperti viralnya Bu Siti yang punya 2 Suami.

Diketahui, Kisah Ibu Siti ini viral setelah diunggah pada 18 April 2023, dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apakah Kisah Ibu Siti ini nyata atau sekadar konten belaka.

Baca Juga: Diisukan Selingkuh dan Doyan Jajan PSK, Virgoun Ternyata Pernah Tolak Poligami

Sebelumnya, Penyebab Poliandri pernah diteliti oleh Misran dan Muza Agustina pada tahun 2017. Penjelasan Penyebab Poliandri seperti Bu Siti itu diterbitkan dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, bertajuk "Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Pidie Jaya)".

Dari hasil penelitian Misran dan Agustina (2017), beberapa Penyebab Poliandri yaitu aspek ekonomi, jarak dengan suami yang jauh, tidak terpenuhi nafkah lahir dan batin, usia suami yang sudah lanjut, tidak harmonis di rumah tangga, kurangnya iman dan lemahnya pemahaman agama sebagai kontrol sosial.

Hukum Poliandri di Indonesia

Di Indonesia, poliandri atau poligami wanita (perempuan memiliki beberapa suami) tidak diperbolehkan. Sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami, di mana seorang pria hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitupun sebaliknya.

Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-undang dan tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.

Baca Juga: Bukan Ponorogo! Pengadilan Agama Sukabumi Laporkan Ada 81 Perkara Dispensasi Nikah

Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kehidupan rumah tangga yang seimbang.

Poliandri tidak diakui secara hukum di Indonesia. Seseorang yang terlibat dalam poliandri dapat menghadapi konsekuensi hukum, termasuk pembatalan perkawinan atau tuntutan hukum.

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong praktik monogami dan melarang poligami perempuan. Ada aturan ketat yang mengatur perkawinan di negara ini, dan melarang ketentuan-ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Sumber: Berbagai Sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi