SUKABUMIUPDATE.com - Bulan Mei 2023 sudah memasuki minggu akhir yang sudah tidak ada lagi tanggal merah atau libur nasional.
Maka dari itu, perhatian masyarakat saat ini mungkin sudah tertuju pada bulan Juni 2023 yang untuk memeriksa apakah akan ada libur nasional pada bulan keenam kalender masehi tersebut atau tidak.
Diketahui, daftar tanggal merah bulan Juni 2023 dan cuti bersama sudah tercantum dalam berkas SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Seafood di Sukabumi, Enak dan Populer!
Dan dalam berkas SKB tersebut tertulis dengan jelas jika hari libur dan cuti bersama yang diagendakan oleh pemerintah akan jatuh pada tanggal, sebagai berikut:
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2567 BE / 2023 M
- 29 Juni 2023 dalam rangka Idul Adha 2023
Baca Juga: 9 Rekomendasi Tempat Makan Mie Ayam di Sukabumi, Enak dan Murah Meriah!
Melansir dari Suara.com, ketiganya menjadi tanggal merah yang masuk dalam daftar di SKB 3 Menteri, sehingga dapat dipastikan ketiganya merupakan hari libur nasional yang diagendakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Lalu bagaimana dengan agenda cuti bersama? Apakah dari tiga tanggal merah yang ada di dalam SKB tersebut ada pula disebutkan agenda cuti bersama?
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Soto Mie di Sukabumi, Terenak dan Murah!
Sekali lagi, jawaban sederhananya adalah ya, terdapat agenda cuti bersama yang diadakan untuk masyarakat di bulan Juni 2023 ini. Namun demikian jumlah cuti bersama yang diberikan tidak sebanyak jumlah tanggal merah yang ada.
Satu-satunya hari cuti bersama yang diberikan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah pada tanggal 2 Juni 2022, tepatnya di hari Jumat.
Cuti bersama ini dalam rangka Hari Raya Waisak 2023. Dengan adanya cuti bersama, maka akan terdapat libur panjang akhir pekan pada tanggal 1 hingga tanggal 4 Juni 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Toko Emas di Sukabumi Terbaik dan Paling Lengkap
Sayangnya untuk Idul Adha 2023, tidak terdapat cuti bersama yang diagendakan sehingga untuk pekerja harus tetap masuk di hari Jumat, 30 Juni 2023.
Meski demikian Anda dapat menggunakan jatah cuti Anda untuk memperpanjang waktu libur yang dimiliki.
Itu tadi sekilas tentang tanggal merah bulan Juni 2023 yang bisa disampaikan dalam artikel sederhana ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Sumber: Suara.com (I Made Rendika Ardian)