SUKABUMIUPDATE.com - Ritual Keagamaan masyarakat Kampung Naga menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Entah hanya untuk berkunjung atau justru melakukan riset penelitian tentang kebiasaan masyarakat adat itu.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Masyarakat Kampung Naga beragama Islam. Akan tetapi, uniknya cara Shalat yang dilakukan Masyarakat Kampung Naga berbeda dengan umat Muslim pada umumnya.
Jika Isra Mi'raj membawa perintah Shalat lima waktu, Masyarakat Kampung Naga justru menunaikan ibadah wajib itu sebanyak tiga waktu. Meskipun, Shalat yang ditunaikan tetap ada lima, yakni Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.
Fakta tersebut dikutip dari sebuah artikel ilmiah Ujang Saepullah tahun 2018, bertajuk "Etnografi komunikasi Islam Sunda Masyarakat Adat Kampung Naga di Tasikmalaya Jawa Barat".
Baca Juga: Info Loker Sukabumi Lulusan SMA, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Mei
Ritual keagamaan masyarakat adat Kampung Naga memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang berbeda dengan pelaksanaan ajaran agama Islam pada umumnya.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Adat Ade Suherlin. Saat melakukan riset, peneliti mewawancara langsung Ketua Adat pada 15 Maret 2015 silam.
"Shalat wajib lima waktu bagi kami cukup dilaksanakan tilu waktos bae, dhuhur asar digabung jadi sawaktu, Shalat magrib dan isya jadi sawaktu, dan Shalat subuh sawaktu. Shalat eta kudu dilaksanakan ku masyarakat adat kampung Naga, sebab eta ajaran anu diturunkeun ke para karuhun baheula ka anak cucuna, jadi kudu bisa ngalaksanakeun sabisa-bisa" kata Ketua Adat Kampung Naga, dikutip Senin (22/5/2023).
Pemaparan Ketua Adat tadi menjadi gambaran bahwa masyarakat kampung Naga semuanya beragama Islam, tetapi ritual keagamaannya tidak sama dengan umat Islam pada umumnya.
Soal Shalat 3 waktu yang dikerjakan Masyarakat Kampung Naga yakni waktu siang hari, malam hari dan waktu pagi. Akan tetapi, bacaan shalatnya tetap sama dengan bacaan Shalat umat Islam lain.
Peneliti juga menyinggung sumber lain yang menyebutkan bahwa masyarakat Kampung Naga disebut sebagai penganut agama Sunda Wiwitan, seperti orang Baduy di Banten.
Baca Juga: 250 Perahu di Labuh Saji Palabuhanratu Sukabumi, Nadran Nelayan dan Nyi Roro Kidul
Fenomena ibadah yang dilakukan Masyarakat Kampung Naga, adalah bentuk warisan dari nenek moyang. Namun demikian, asal usul darimana fenomena itu berasal masih belum ditemukan kebenarannya, apakah dari generasi awal Embah Eyang Singaparna atau generasi sesudahnya.
Meski begitu, ada dugaan bahwa pendiri Kampung Naga dan generasi sesudahnya relatif kurang memahami ajaran Islam dengan benar. Alhasil, implementasi ajaran Islam yang dijalankan masyarakat Kampung Naga tidak sama dengan norma-norma ajaran Islam yang sebenarnya.
Seperti diketahui, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh komunitas etnik Sunda yang sangat kuat memegang adat istiadat peninggalan nenek moyangnya.
Kampung Adat Jawa Barat ini berada pada suatu lembah yang subur, dilalui oleh sebuah sungai bernama sungai Ciwulan yang bermata air di Gunung Cikuray di daerah Garut.
Sumber: Artikel Ilmiah UIN SGD