SUKABUMIUPDATE.com - Kepercayaan masyarakat Sunda akan adanya Hantu Sunda seperti Dedemit, Kalongwewe, Pocong, Kuntilanak dan lain-lain tidak dapat terelakkan lagi. Meskipun kearifan lokal kian tergerus zaman, namun keyakinan akan mitos-mitos legenda Jurig masih menjadi momok menyeramkan.
Sebuah riset bahkan pernah mengungkap hasil penelitian Hantu Sunda yang lebih populer disebut Jurig ini. Hasil tersebur merupakan buah karya riset dari Hilmy Ahmad Muzaki pada tahun 2019. Mahasiswa Universitas Komputer Indonesia itu meneliti tentang "Perancangan Informasi Jurig Sunda Populer Melalui Media Buku Ensiklopedia".
Baca Juga: 3 Mitos Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Kamar Hotel 308 hingga Larangan Baju Hijau
Muzaki meneliti sebanyak tiga puluh (30) orang responden dengan kriteria masyarakat yang tinggal di daerah Bandung. Sementara untuk keperluan gambaran hasil penelitian, kriteria informan adalah narasumber yang memiliki pemahaman tentang budaya Sunda.
Hasil penelitian Hantu Sunda atau Jurig itu cukup menarik. Muzaki mendapatkan data bahwa dari 30 responden, 90 persen diantaranya pernah melihat "Jurig".
Kemudian, ada 9 Jenis Jurig yang diketahui oleh masyarakat, diantaranya Kuntilanak (seluruh responden), Pocong (seluruh responden), Dedemit (>10 responden), Genderuwo (>25 responden), Lulun Samak (<5 responden), Buta Hejo (25 responden), Kalongwewe (>20 responden), Nyi Roro Kidul (>25 responden) dan Tuyul (seluruh responden).
Baca Juga: Dekat dengan Nyi Roro Kidul, Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tempat Menyeramkan Di Dunia
Tak hanya itu, data penelitian Hantu Sunda juga menyebutkan 67 persen responden berminat untuk melihat wujud Jurig. Karena persentase lebih dari 50 persen, artinya, masyarakat Sunda jauh dari kata 'borangan', jika dilihat dari hasil sampel penelitan tersebut.
Jadi, Updaters berminat lihat wujud Jurig atau tidak? Atau justru borangan dan ingin menutup mata rapat-rapat saja?
Sumber: Jurnal UNIKOM