Rumus 7 x 3 Ali Bin Abi Thalib, Ini Cara Mendidik Anak dalam Islam

Rabu 10 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Pola Parenting Orang Tua | Rumus 7 x 3 Ali Bin Abi Thalib, Cara Mendidik Anak dalam Islam (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)

Ilustrasi. Pola Parenting Orang Tua | Rumus 7 x 3 Ali Bin Abi Thalib, Cara Mendidik Anak dalam Islam (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Parenting atau pola pengasuhan orang tua mulai masuk menjadi jajaran tren keluarga masa kini. Ini karena pola Parenting yang digunakan akan berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak, apakah anak menjadi sosok yang mandiri atau justru malah manja.

Rumus 7 x 3 Ali Bin Abi Thalib, adalah salah satu pola parenting yang diajarkan oleh agama Islam. Islam memberikan pelajaran kepada umatnya bagaimana mendidik anak sesuai dengan tahapan usia kritisnya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Jurusan yang Cocok untuk Introvert, Calon Mahasiswa Cek!

Parenting sahabat nabi, Ali Bin Abi Thalib menguraikannya dengan Rumus 7 x 3 mendidik anak. Maksudnya adalah tahapan pola mendidik anak dalam Islam dibagi menjadi tiga tingkatan di setiap usia kelipatan tujuh.

Parenting Rumus 7 x 3: Cara Mendidik Anak dalam Islam dari Sahabat Ali Bin Abi Thalib

Ilustrasi. Tips Parenting: Waktu yang Tepat untuk Anak Belajar Calistung dengan Orang TuaTips Parenting: Pengaruh Pola Asuh Anak dari Orang Tua

1. Rumus 7 x 3 Pertama: Cara Mendidik Anak Usia 0-7 Tahun

Melansir dari Kementerian Agama Purbalingga, di tahapan 7 yang pertama adalah mendidik anak usia 0 – 7 tahun. Parenting Ali Bin Abi Thalib yaitu dengan memperlakukan anak sebagai raja.

Hal ini berarti, orang tua bisa melayani anak dengan sepenuh hati dan tulus. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah “Nabi Muhammad SAW bersabda; “muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.”.

Orang tua harus berusaha menahan emosi ketika anak melakukan kesalahan. Alasannya sederhana karena orang tua adalah teladan bagi anaknya, perilaku orang tua pun pasti akan dicontoh anaknya suatu saat nanti.

Maka ketika orang tuanya mampu bersabar maka anak akan menjadikan orang tuanya sebagai teladan.

2. Rumus 7 x 3 Kedua: Cara Mendidik Anak Usia 8-14 Tahun

Untuk tahapan berikutnya adalah angka 7 yang kedua, yakni mendidik anak usia 8 – 14 tahun dengan memberi perlakuan sebagai tawanan. Anak mesti dijadikan tawanan oleh orang tuanya, sebab di rentang usia ini adalah saat yang tepat bagi anak mengetahui serta menyadari hak dan kewajibannya.

Baca Juga: Kenali 8 Bahasa Tubuh Pria Cuek, Tanda-tanda Dia Jatuh Cinta Padamu

Seperti Parenting Rasulullah SAW yang mulai memerintahkan anak untuk shalat wajib diusia 7 tahun, bahkan memperbolehkan orang tua untuk memukul jika anaknya tidak menunaikan kewajiban itu. Akan tetapi pukulan yang dimaksud disini tidak dalam bentuk menyakiti anaknya, melainkan memberikan efek jera saja.

Di usia 8 – 14 tahun, anak sudah harus diperkenalkan hukum agama, karena dimasa ini ia sudah mulai beranjak baligh. Orang tua pun perlu ingat, bahwa anak tidak hanya diberikan hukuman tetapi perlu juga diberikan apresiasi, entah berbentuk pujian atau hadiah.

Pola parenting seperti ini bukan berarti mengajarkan rasa haus validasi, namun memberikan arti bahwa ada tanggungjawab, konsekuensi hingga apresiasi. Dari pola asuh seperti ini, anak diharapkan dapat memahami setiap jengkal hak dan kewajibannya.

3. Rumus 7 x 3 Terakhir: Cara Mendidik Anak Usia 15-21 Tahun

Terakhir untuk 7 yang ketiga adalah mendidik anak diusia 15-21 tahun, yakni memperlakukan anak sebagai sahabat. Di rentang usia ini, anak sudah berada akil baligh, sehingga memberikan keteladanan kepada anak akan lebih baik daripada menggurui secara sepihak.

Orang tua bisa berbicara dari hati ke hati dan mulai memberi ruang kebebasan, meski tetap ada dalam koridor pengawasan. Artinya, orang tua tidak boleh bersikap ototiter, melainkan harus senantiasa mengiringi sang anak dengan doa.

Sumber: Kemenag Purbalingga | Artanti Laili Zulaiha

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa