SUKABUMIUPDATE.com - Korupsi dan Makan Babi adalah dua hal yang sangat tidak dianjurkan dalam agama Islam. Ini karena keduanya merupakan perilaku tidak terpuji dan termasuk perbuatan Dosa.
Sebuah video tentang Dosa Korupsi dan Makan Babi kembali mencuat ke publik usai seorang Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama Islam atas konten Makan Babi dengan mengucap Basmalah.
Video itu diunggah pada tahun 2022 tentang sebuah puisi yang dibuat penyair sekaligus ulama K.H Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus. Kala itu, Buya Eson, mantan aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berandai-andai, adanya Pemuka Agama yang mengeluarkan fatwa haramnya Korupsi seperti Makan Babi.
Baca Juga: 5 Suku Bangsa dengan Populasi Terbanyak di Indonesia, Sunda Peringkat 2!
Ia menuliskan tweet, "Coba ada Fatwa dari Pemuka Agama yang menyebutkan kalau Korupsi itu sama dengan Makan Babi dan minum bir!." dikutip via Suara.com, Jumat (5/5/2023).
Membalas hal ini, Gus Mus menyebut bahwa Korupsi adalah hal yang lebih menjijikkan ketimbang babi dan bir.
"Najis yang lebih menjijikkan, virus yang lebih mematikan daripada virus alkohol, nikotin dan minyak babi. Bila karena merusak kesehatan, rokok kalian benci, mengapa kalian diamkan korupsi yang merusak nurani?," tuturnya.
Tidak sampai disitu, Gus Mus juga menyisipkan puisi yang dibuatnya berjudul "Ada Apa dengan Kalian".
"Bila karena memabukkan, alkohol kalian perangi, mengapa kalian biarkan Korupsi yang kadar memabukkannya jauh lebih tinggi? Bila karena najis, babi kalian musuhi, mengapa kalian abaikan Korupsi yang lebih menjijikkan ketimbang kotoran seribu babi," imbuhnya.
Baca Juga: 20 Contoh Babasan Sunda dan Artinya: Ngarasa Ieu Aing Alias Adigung
Lantas, apakah dosa Korupsi sama dengan Makan Babi? Jawaban pertanyaan tersebut termuat dalam ceramah Ustadz Abdul Somad beberapa tahun lalu, bahwa dosa keduanya tidak bisa disamakan.
Tanggungan dosa Makan Babi, kata Ustadz Abdul Somad hanya pada diri sendiri. Sementara saat seseorang Korupsi, ia harus mengembalikan uang tersebut pada semua orang yang dirugikan.
"Kalau kau ambil babi, kau panggang, kau kasih kecap, itu yang dosa kau sendiri. Tapi kalau korupsi, kau makan, kau mesti kembalikan uang ini kepada orang pemiliknya," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube HR Azhar, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut, kata Ustadz Abdul Somad memberi perumpamaan. Saat seseorang Makan Babi, di akhirat ia tak perlu mencari babi. Sementara saat seseorang Korupsi, ia perlu mencari satu persatu orang yang telah ia rugikan.
"Kalau kau Korupsi satu desa berarti satu desa mesti kau cari, kalau kau korupsi satu provinsi, satu provinsi mesti kau cari," tambah dia lagi.
Baca Juga: Profil Rony Parulian Nainggolan, Peserta Top 3 Indonesian Idol 2023
Selain itu, ia juga memberikan contoh, di mana ada seseorang yang rajin shalat, berpuasa, hingga naik haji, tapi tak diampunkan Allah SWT dosanya, karena amalannya habis karena perilakunya selama di dunia.
Amalannya habis karena, kata dia begitu banyak orang yang teraniaya karena korupsinya, punglinya dan perilaku lain sejenis yang merugikan banyak orang.
"Bagi yang pernah korupsi, hitung uang korupsi itu serahkan pada lembaga yang dinikmati orang banyak. Panti jompo, anak yatim, fakir miskin, masjid," pungkas Ustadz yang akrab disapa UAS itu.
Sumber: Suara.com