SUKABUMIUPDATE.com - Gerhana Bulan Penumbra dikabarkan akan terjadi pada tanggal 5 sampai 6 Mei 2023 nanti. Fenomena langit ini bisa diamati dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura.
Gerhana Bulan Penumbra terjadi saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar, sehingga Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.
Dilansir dari BMKG, Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 5-6 Mei 2023 di Indonesia, ada tiga zona waktu pada setiap fase gerhana tersebut. Untuk wilayah dengan zona waktu Indonesia bagian barat (WIB), gerhana bulan penumbra bisa diamati mulai pukul 22.12, puncaknya pada pukul 00.22.48 dan berakhir pukul 02.33.42.
Kemudian untuk warga zona waktu Indonesia bagian tengah (WITA) bisa mengamati gerhana bulan penumbra mulai pukul 23.12.09 dan puncak gerhana pada pukul 01.22.48 dengan akhir fenomena pukul 03.33.42.
Terakhir, untuk penduduk Indonesia di zona waktu bagian timur (WIT) bisa mengamati fenomena ini sejak pukul 00.12 dengan puncaknya pada pukul 02.22.48 dan gerhana bulan penumbra berakhir pada pukul 04.33.42.
Baca Juga: Keutamaan Sedekah saat Gerhana Matahari, Umat Muslim Wajib Tahu!
Lantas, Adakah Shalat Gerhana Penumbra untuk umat Muslim? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari NU, Muhammadiyah dan Persis.
Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Muhammadiyah
Pada kasus Gerhana Bulan Penumbra, melansir dari suaramuhammadiyah.id, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan langit yang "tidak gerhana". Oleh karena itu, dalam kasus Gerhana Bulan Penumbra 2023 menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunahkan melakukan Shalat Gerhana Bulan.
Lebih lengkapnya, Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa Shalat Gerhana dilakukan apabila terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya.
Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Nahdlatul Ulama (NU)
Melansir dari NU Online, KH Sirril Wafa, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengatakan bahwa fenomena Gerhana Bulan Penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan Shalat Gerhana Bulan. Secara fikih, Shalat Gerhana Bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian bulan.
Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Persis
Melansir dari persis.or.id, Gerhana Bulan Penumbra 2023 akan dimulai pada hari Jumat, 5 Mei pukul 22:14 WIB. Kemudian, Puncak gerhana yaitu pada hari Sabtu, 6 Mei 2023 pukul 00:23 WIB dan berakhir Jam 2:32 WIB.
Menurut Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis, Gerhana Bulan 5-6 Mei 2023 hanya Gerhana Bulan penumbra saja, sehingga tidak ada syariat ibadah untuk menunaikan Shalat Gerhana Bulan.
Secara sains, seperti yang ditulis BMKG, Persis menjelaskan dari Bumi, Bulan akan terlihat seperti purnama biasa karena peredupan magnitudonya kecil yaitu kurang dari 3%.
Oleh sebab itu, Gerhana Bulan Penumbra 2023 tidak termasuk Khusuf. Istilah ilmu Falak menyebutkan, Gerhana Bulan ini disebut khusuf Syibhi (menyerupai gerhana) artinya hanya Syibhul Khusuf bukan Khusuf (gerhana).
Baca Juga: 249 Ribu Orang dari 175 Negara Download Aplikasi "Madsaz" Penerjemah Tangisan Bayi
Berdasarkan penjelasan di atas, jawaban untuk "Adakah Shalat Gerhana Penumbra 2023" adalah tidak ada anjuran sunnah untuk menunaikannya.
Seperti diketahui, di Indonesia, hampir semua ormas mulai dari Persis, NU hingga Muhammadiyah telah sepakat bahwa Gerhana Bulan Penumbra tidak termasuk khusuf. Hal ini turut menjadi dasar bahwa pada Gerhana Bulan Penumbra 2023 tidak ada syariat atau anjuran menunaikan Ibadah Shalat Gerhana Bulan.
Sumber: Berbagai Sumber.