SUKABUMIUPDATE.com - Di bulan Syawal dan bulan lainnya umat Muslim meski tidak lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadan, namun tetap dianjurkan melaksanakan puasa sunnah.
Ada beberapa macam puasa sunnah yang biasa dilakukan seperti puasa Syawal, puasa Senin dan Kamis, puasa Nabi Daud dan sebagainya.
Lalu pertanyaan muncul, bagaimana jika melakukan puasa sunnah dengan dua niat misalnya seperti puasa Senin dan Kamis digabungkan dengan puasa Syawal?
Apakah hal tersebut diperbolehkan jika dilakukan dan apakah jika dilakukan akan mendapatkan dua pahala puasa sunnah tersebut?
Baca Juga: 1 Syawal 1444 H Muhammadiyah dan NU Berbeda, Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Melansir dari Sumedang.suara.com, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum puasa sunnah dengan dua niat.
Menurutnya niat cukup satu saja. Ibu-ibu yang kemarin punya hutang puasa tujuh hari, qadha di bulan Syawal enam hari, otomatis dapat pahala sunnah enam hari Syawal.
Begitu, fatwa Syeikh Athiyah Saqar dalam Kitab Fattawwa Al-Azhar, Guru kami di Universitas Al-Azhar Kairo Syeikh Athiyah Saqar.
"Siapa yang puasa bayar hutang di bulan Syawal enam hari maka otomatis akan mendapatkan pahala enam hari Syawal," kata Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang Keutamaan Puasa Syawal, Yuk Simak!
Ustadz Abdul Somad pun menegaskan niatnya satu saja.
"Saya niat besok puasa qadha lillahi ta'la," ujarnya.
"Dibuatnya (dilaksanakan) hari senin otomatis dapat tiga, qadha satu hari lunas dapat pahala sunnah Syawal, dapat pahala puasa senin," lanjut Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan dari Ustadz Abdul Somad tentang niat puasa sunnah hanya boleh satu niat tidak boleh double.
Sumber: Sumedang.suara.com