SUKABUMIUPDATE.com - Saat malam takbiran biasanya umat Muslim akan merayakannya dengan berkumpul di masjid dengan mengumandangkan takbir. Lalu, apakah boleh melakukan hubungan intim saat malam takbiran?
Pertanyaan itu kadang sering muncul bagi mereka yang sudah menikah dan memiliki pasangan halal. Tak dipungkiri memang hubungan seksual suami istri adalah salah satu kunci sukses dari hubungan harmonis dalam rumah tangga.
Namun, para suami istri pun harus mengetahui hukum hubungan intim di saat malam takbiran menurut agama Islam. Allah SWT memang telah memberi keringanan kepada pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim di malam hari di bulan Ramadan.
Baca Juga: Dosa Dilipatgandakan Jika Maksiat di Malam Lailatul Qadar? Begini Kata Buya Yahya
Mengutip NU Online, hal itu dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
Al-Baqarah 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa,”
Baca Juga: Telat Sahur, Apa Masih Boleh Minum Saat Adzan Subuh? Ini Kata Ulama
Sebenarnya tidak ada dalil secara tegas yang melarang hubungan intim di malam takbiran. Namun, inilah pendapat beberapa ulama.
Haram Hubungan Intim di Malam Takbiran Jika Istri Haid
Larangan hubungan intim di malam takbiran atau malam bulan ramadan bisa menjadi haram jika istri sedang haid.
Perkara ini diterangkan dalam surah Al-Baqarah ayat 222
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri,”
Baca Juga: Hukuman dan Azab Bagi Orang-Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa Ramadan
Hubungan Intim di Malam Takbiran Makruh
Hubungan intim di malam takbiran hukumnya bisa makruh menurut Imam Al-Ghazali.
Dijelaskan dalam kitab Ihya:
وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا
“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz. 6 h. 175),”
Baca Juga: 6 Cara Nabi Muhammad SAW Saat Merayakan Hari Raya Idul Fitri
Lalu beberapa ulama sepakat dan menerangkan alasan makruhnya hubungan intim di malam takbiran:
1. Bisa menyebabkan anak berwatak buruk, bahkan dikhawatirkan akan menjadi seorang pembunuh.
2. Hubungan intim pada malam-malam tersebut akan diikuti oleh setan, apalagi jika tanpa dimulai dengan bismillah atau berdoa meminta perlindungan dari Allah SWT.
3. Dikhawatirkan anak yang lahir nantinya akan mudah terkena penyakit kusta atau bahkan menjadi gila.