Bayar Zakat di Kampung Halaman atau di Tempat Perantauan? Begini Kata Buya Yahya

Selasa 18 April 2023, 04:00 WIB
Bayar Zakat di Kampung Halaman atau di Tempat Perantauan? Begini Kata Buya Yahya. | (Sumber : Tangkapan layar Youtube/@Al-Bahjah  TV)

Bayar Zakat di Kampung Halaman atau di Tempat Perantauan? Begini Kata Buya Yahya. | (Sumber : Tangkapan layar Youtube/@Al-Bahjah TV)

SUKABUMIUPDATE.com - Bagi seorang perantauan, pulang ke kampung halaman saat libur lebaran Idul Fitri adalah momen yang paling ditunggu-tunggu. Namun, bagi mereka yang tidak menjalani mudik, apakah menunaikan zakat fitrah harus di tempat perantauan juga?

Zakat fitrah termasuk kedalam rukun islam, dimana hal ini diwajibkan ditunaikan untuk umat Muslim yang mampu. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyelesaian atas ibadah puasa yang telah dijalani.

Nah, bagi seorang perantauan yang terkendala akan pulang ke kampung halaman, apakah membayar zakat fitrah bisa dilakukan di tempat perantauan tanpa di kampung kalaman?

Baca Juga: Hukuman dan Azab Bagi Orang-Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa Ramadan

Menanggapi kondisi tersebut, Buya Yahya menerangkan mengenai pembayaran zakat fitrah dilakukan di mana orang tersebut merayakan Hari Raya Idul Fitri. Artinya, mereka membayarkan zakat fitrah pada lokasi di mana dirinya kala itu.

"Wajib membayar zakat orang-orang fakir di tempat yang ada di situ. Maka kalau kamu tinggal di pondok maka zakat fitrahmu ya di pondok seharusnya," ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV dikutip via Suara.com.

Hal ini juga tidak memandang apakah tempat tersebut sebagai tempat tinggalnya atau tidak. Bahkan, kalaupun sedang berada di luar negeri, orang tersebut juga harus membayarkan zakat fitrah di negara itu.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! Ini 5 Waktu Bayar Zakat Fitrah dari Mubah Hingga Haram

"Waktu mengeluarkan zakat fitrah di mana? Di situlah hendaknya kamu mengeluarkan zakat fitrah, baik itu tempat dia tinggal atau tidak," jelas Buya Yahya.

"Atau kita pergi lagi melancong ke mana gitu, tau-taunya pas hari raya kita di negeri orang atau di kampung orang. Saat itu kita mengeluarkan zakat fitrah di negeri di saat kita menemukan hari raya," sambungnya.

Untuk pembayaran zakat fitrah juga tidak bisa dipindahkan seenaknya. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika memang tempat yang ditujukan menerima zakat fitrah itu benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak Hingga Keluarga

"Tidak boleh zakat itu dipindah kecuali orang yang menerima zakat kecuali di tempat kita yang pindah itu sangat membutuhkan. Zakatnya orang Cirebon ya di Cirebon dong, jangan dikirim ke Semarang kecuali di Semarang tampak dia lebih butuh dari yang di Cirebon, " jelas Buya Yahya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan kalau pembayaran zakat fitrah dibayarkan pada tempat di mana orang tersebut rayakan Hari Raya Idul Fitri. Sementara kalau dipindahkan diperbolehkan jika tempat yang dituju benar-benar membutuhkan zakat tersebut.

Baca Juga: SMAN 1 Cibadak Gelar Aksi Smandak Peduli dengan Tema “Ramadhan Berbagi”

"Yang dimaksud tempatnya itu, yaitu tempat menemui hari raya. Kalau kita engkau orang Cirebon menemui hari raya di Semarang, maka mengeluarkannya di Semarang," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa