SUKABUMIUPDATE.com - Saling memberikan hampers menjadi salah satu hal yang kerap kali dilakukan oleh umat muslim saat merayakan Idul Fitri.
Tapi tahukah Anda, saat seseorang memberikan hampers lebaran, sebenarnya tidak ada kewajiban untuk membalasnya dengan hal yang serupa.
Namun, Islam mengajarkan agar umat muslim dapat menghargai serta mengapresiasi kebaikan tersebut.
Baca Juga: Hindari Bentrok Militer di Sudan, Mahasiswa Indonesia Diungsikan ke Lokasi Aman
Mengutip dari lama NU Online via Suara.com, dalam hadist riwayat ‘Aisyah RA, Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah dan selalu berupaya membalasnya, kalau bisa dengan jumlah yang lebih besar.
“Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: ‘Rasulullah Saw. itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik).’” (HR Al-Bukhr).
Bila belum mampu untuk membalas hampers dengan pemberian lainnya, bisa dengan mendoakan si pemberi.
Baca Juga: Pemain Sinetron ‘Anak Langit’ Hud Filbert Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Riwayat lain menyebutkan kalau Rasulullah SAW mendorong untuk membalas hadiah atau setiap kebaikan.
"Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah dengan kebaikan yang setara. Jika engkau tidak mendapati sesuatu untuk membalas kebaikan tersebut, maka doakanlah dia sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya (karena terus-menerus mendoakannya).” (HR Abu Dawud).
Saat menerima kebaikan atau hadiah dari keluarga maupun kerabat dekat, kita dianjurkan di antaranya mengucapkan hal berikut, meskipun boleh juga dengan ungkapan lain, pada prinsipnya adalah memuji yang memberi.
"Jadzaakallah khairan,"
Artinya: “Semoga Allah senantiasa membalasmu” (HR At-Tirmidzi dari Usamah bin Zayd).
Hadiah memang termasuk salah satu jenis pemberian kepada orang lain yang juga dianjurkan di dalam Islam. Berdasarkan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut:
Artinya: “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR al-Bukhari).
Syekh Zakariyya Al-Anshari mendefinisikan hadiah sebagai penyerahan hak milik harta benda tanpa ganti rugi yang umumnya dikirimkan kepada penerima untuk memuliakannya.
Jadi tujuan dari pemberian hadiah untuk memuliakan seseorang, misalnya atas kedudukan, prestasi, peranan atau jasa penting yang dimilikinya dalam masyarakat.
Terkait dengan pemberian hadiah ini, Imam al-Ghazali memberikan petunjuk tentang adab yang perlu diperhatikan oleh siapa saja yang bermaksud memberikan hadiah kepada seseorang sebagai berikut:
1. Memandang utama kepada orang yang diberi hadiah
Pemberian kepada orang lain karena merasa iba tidak bisa disebut sebagai hadiah tetapi sedekah.
Oleh karena itu, jika kita bermaksud memberikan sesuatu kepada orang lain sebagai hadiah, maka kita harus memandang sisi keutamaan atau kelebihan dari orang itu sebagai sikap menghargai atau menghormati.
Misalnya sebagai sesepuh, orang alim, orang saleh, orang yang banyak kebaikan dan jasanya, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
2. Menampakkan rasa senang pada waktu menyerahkan hadiah
Memberikan hadiah bukanlah kewajiban karena hukumnya adalah sunnah. Oleh sebab itu, maka terasa janggal apabila kita memberikan hadiah karena keterpaksaan sehingga tidak bisa menampakkan rasa senang.
3. Bersyukur ketika melihat orang yang akan diberi hadiah
Jika menampakkan rasa senang di depan orang lain lebih bersifat sosial karena terkait dengan hubungan baik antara manusia satu dengan lainnya atau disebut hablum minannas.
Maka rasa syukur di dalam hati ketika bertemu orang yang akan diberi hadiah termasuk wilayah hablum minallah karena bersyukur merupakan ibadah personal kepada Allah.
4. Mengikhlaskan hadiah tersebut walaupun banyak
Memberikan hadiah dengan nilai yang pantas adalah wajar sebab hadiah bersifat penghargaan dan tidak diberikan dengan pamrih tertentu.
Bagi orang mampu, nilai hadiah yang wajar tidak menjadi persoalan, tetapi bagi orang yang kurang mampu, mungkin terasa berat dan bisa mengurangi keikhlasannya.
Di sinilah masalahnya jika orang-orang tak mampu didorong-dorong memberikan hadiah kepada orang-orang tertentu di dalam masyarakat.
Sumber: Suara.com