SUKABUMIUPDATE.com - Di bulan Ramadan membaca Al-Quran menjadi salahs atu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan.
Bahkan dalam sebuah riwayat Abdullah bin Abbas RA mengungkapkan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Al-Quran. (HR. Bukhari).”
Dan di zaman serba digital ini, sudah banyak aplikasi untuk membaca Al-Quran di ponsel yang tentunya dapat dilakukan kapan saja.
Baca Juga: Seorang Gadis ODGJ Diperkosa Petugas Dinsos Karawang Kepergok Damkar
Namun, apakah dalam Islam diperbolehkan membaca Al-Quran menggunakan HP? Berikut penjelasannya seperti dilansir dari Suara.com.
Hukum Membaca Al-Quran Menggunakan Hp
Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Al-Quran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya.
Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al-Quran ada syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudhu lebih dulu.
Baca Juga: AG Ngaku Diperkosa David, Faktanya 5 Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy
Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf.
Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Al-Quran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar.” (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihayatuz Zain)
Nah, lantas bagaimana jika membaca Al-Quran lewat hp, apakah harus berwudhu dulu?
Allah SWT berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).
Maka, ketika membuka Al-Quran menggunakan HP, diperbolehkan dalam Islam, namun hukum membacanya sama dengan kita membaca Al-Quran dalam bentuk buku atau kitab. Artinya umat muslim harus berwudhu terlebih dahulu.
Demikian penjelasan singkat mengenai hukum membaca Al-Quran menggunakan HP. Semoga dapat mencerahkan niat ibadah Anda.
Sumber: Suara.com (Mutaya Saroh)