SUKABUMIUPDATE.com - Mudik lebaran bagi para perantau adalah salah satu hal yang sangat ditunggu-tunggu karena menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.
Seperti diketahui, mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman merupakan salah satu tradisi tahunan yang dilakukan oleh umat muslim di Indonesia.
Saat mudik, tidak sedikit umat muslim yang melakukan perjalanan jauh yang tentunya melelahkan.
Baca Juga: Seorang Gadis ODGJ Diperkosa Petugas Dinsos Karawang Kepergok Damkar
Dan hal tersebut menjadi sebuah jadi tantangan tersendiri bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?
Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya seperti dirangkum Suara.com dari kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 23 Maret 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang bepergian itu disebut musafir. Kalau musafir tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: 5 Tips Puasa Agar Tak Batal di Perjalanan Mudik Lebaran, Jaga Cairan Tubuh!
“Kalau kita bepergian, nah ini musafir, orang musafir tidak wajib puasa,” ujar Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, kriteria pemudik tidak wajib puasa jika jarak bepergiannya tidak kurang dari 80 Km.
Misalnya perjalanan dari Indramayu ke Semarang atau dari Indramayu ke Jakarta, ini boleh jika ingin batal puasanya.
Baca Juga: 3 Link Nonton Gratis Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Lengkap Semua Season
"Kita di Indramayu mau ke Semarang, dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka, tidak wajib puasa,” tambah Buya Yahya.
Namun Buya Yahya juga menyarankan, jika selama perjalanan mudik lebih nyaman untuk orang menjalankan ibadah, maka lebih baik berpuasa. Sedangkan jika tidak nyaman atau tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya.
“Biarpun Anda seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus, tetep saja boleh berbuka puasa, asalkan Anda menempuh perjalanan,” tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan bahwa bukan hanya pemudik yang boleh tidak berpuasa, tapi seorang nelayan juga boleh untuk tidak berpuasa saat sedang berlayar, namun dengan catatan jarak berlayarnya tidak kurang dari 80 km.
Demikian ulasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya. Penting untuk diketahui juga bahwa, meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat mudik, namun Anda tetap wajib mengganti (mengqada) puasa Ramadan yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.
Sumber: Suara.com (Ulil Azmi)