Buya Yahya Jelaskan Ada Kriteria Pemudik yang Tak Wajib Puasa

Sabtu 15 April 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Buya Yahya Jelaskan Ada Kriteria Pemudik yang Tak Wajib Puasa (Sumber : Freepik.com)

Ilustrasi Buya Yahya Jelaskan Ada Kriteria Pemudik yang Tak Wajib Puasa (Sumber : Freepik.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Mudik lebaran bagi para perantau adalah salah satu hal yang sangat ditunggu-tunggu karena menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga. 

Seperti diketahui, mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman merupakan salah satu tradisi tahunan yang dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. 

Saat mudik, tidak sedikit umat muslim yang melakukan perjalanan jauh yang tentunya melelahkan.

Baca Juga: Seorang Gadis ODGJ Diperkosa Petugas Dinsos Karawang Kepergok Damkar

Dan hal tersebut menjadi sebuah jadi tantangan tersendiri bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?

Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya seperti dirangkum Suara.com dari kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal  23 Maret 2023.

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang bepergian itu disebut musafir. Kalau musafir tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga: 5 Tips Puasa Agar Tak Batal di Perjalanan Mudik Lebaran, Jaga Cairan Tubuh!

“Kalau kita bepergian, nah ini musafir, orang musafir tidak wajib puasa,” ujar Buya Yahya 

Buya Yahya menambahkan, kriteria pemudik tidak wajib puasa jika jarak bepergiannya tidak kurang dari 80 Km. 

Misalnya perjalanan dari Indramayu ke Semarang atau dari Indramayu ke Jakarta, ini boleh jika ingin batal puasanya.

Baca Juga: 3 Link Nonton Gratis Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Lengkap Semua Season

"Kita di Indramayu mau ke Semarang, dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka, tidak wajib puasa,” tambah Buya Yahya.

Namun Buya Yahya juga menyarankan, jika selama perjalanan mudik lebih nyaman untuk orang menjalankan ibadah, maka lebih baik berpuasa. Sedangkan jika tidak nyaman atau tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya.

“Biarpun Anda seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus, tetep saja boleh berbuka puasa, asalkan Anda menempuh perjalanan,” tutur Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menambahkan bahwa bukan hanya pemudik yang boleh tidak berpuasa, tapi seorang nelayan juga boleh untuk tidak berpuasa saat sedang berlayar, namun dengan catatan jarak berlayarnya tidak kurang dari 80 km.

Demikian ulasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya. Penting untuk diketahui juga bahwa, meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat mudik, namun Anda tetap wajib mengganti (mengqada) puasa Ramadan yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.

Sumber: Suara.com (Ulil Azmi)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa