SUKABUMIUPDATE.com - Malam lailatul qadar adalah malam yang sangat istimewa bagi umat Muslim. Sebab, dimalam itu Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai kitab suci umat Islam.
Untuk memburu malam lailatul qadar, umat Muslim di seluruh dunia akan berlomba-lomba dalam memperbanyak amalan sholeh seperti berdoa, sholat, berdzikir, tadarus Al-Quran hingga i’tikaf di masjid.
Pasalnya, bagi siapapun yang mendapatkan lailatul qadar, maka diibaratkan mendapat pahala layaknya orang yang beribadah sebanyak 1000 bulan.
Baca Juga: 7 Amalan di 10 Terakhir Bulan Ramadan yang Dianjurkan Bagi Umat Muslim
Meskipun malam lailatul qadar tidak dapat diprediksi oleh manusia biasa, namun dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dikatakan bahwa umat muslim dianjurkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ganjil dalam sepuluh terakhir bulan Ramadhan.
“Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil dalam sepuluh terakhir di bulan Ramadhan,” (HR Bukhari).
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan lailatul qadar. Dikutip dari NU Online via Suara.com, dibutuhkan usaha keras dan tidak kenal lelah untuk selalu meningkatkan intensitas ibadah terutama pada sepuluh akhir di bulan Ramadhan sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Telat Sahur, Apa Masih Boleh Minum Saat Adzan Subuh? Ini Kata Ulama
Hal itu sebagaimana yang dikemukakan falam hadits riwayat Muslim.
Artinya, “Dari Aswad dari Aisyah ra ia berkata bahwa Nabi saw meningkatkan amal-ibadah pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan melebihi di waktu yang lain,” (HR Muslim).
Dalam hadis riwayat Muttafaq ‘alaih juga dikatakan bahwa Rasulullah SAW mengencangkan kain bawahnya, menghidupkan malamnya dan membangungnkan keluarganya.
Baca Juga: 5 Tips Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi Agar Aman dan Nyaman
Menurut Ibnu Baththal, maksud dari mengencangkan kain bawahnya ialah Rasulullah SAW tidak menggauli istrinya. Sedangkan yang dimaksud dengan membangunkan keluarganya adalah beliau menganjurkan dan mendorong keluarganya untuk melakukan amaliah sunah dan kebajikan lainya yang bukan fardhu.
Sumber: Suara.com