SUKABUMIUPDATE.com - Sebagai kepala rumah tangga suami diwajibkan untuk bekerja mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga.
Dalam Islam sendiri suami bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal, sedangkan istri bertanggung jawab untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Tapi saat ini banyak baik suami maupun istri sama-sama bekerja mencari nafkah, jika hal tersebut terjadi, bagaimana cara mengelola keuangan rumah tangganya?
Baca Juga: Apa Hukumnya Berhubungan Intim Karena Lupa saat Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Mengutip dari bandung.suara.com, kembali lagi, pada dasarnya, laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan. Ia wajib memberikan nafkah untuk istri dan keluarga.
Sedangkan penghasilan istri digunakan untuk membantu pengeluaran suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga jika diperlukan.
Seperti cuplikan video ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dalam YouTube fitnatiddunya (18/4/2023), “dalam harta suami ada hak istri, sedangkan dalam harta istri tidak ada hak suami,".
Baca Juga: Pandangan Ustadz Adi Hidayat Tentang Nonton Drakor, Ternyata Begini Hukumnya
Namun Ustadz Abdul Somad mengingatkan, "jika istri memiliki penghasilan, ia harus memberi tahu suaminya. Begitu pula ketika istri akan mengeluarkan (menggunakan) uangnya harus sepengetahuan suami,” tambahnya.
Suami dan istri harus memperhatikan keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga, harus mampu membagi waktu dengan bijak, sehingga mereka dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai orangtua dan pasangan yang baik. Di dalam rumah tangganya, suami dan istri berhak mengetahui kondisi keuangan.
Sumber: bandung.suara.com (YouTube/fitnatiddunya)