Mencium Istri Saat Puasa Ramadan Batal atau Tidak? Simak Hukumnya Dalam Islam

Senin 27 Maret 2023, 04:00 WIB
Mencium Istri Saat Puasa Ramadan Batal atau Tidak? Simak Hukumnya Dalam Islam. | (Sumber : Freepik.com/@ Racool_studio.)

Mencium Istri Saat Puasa Ramadan Batal atau Tidak? Simak Hukumnya Dalam Islam. | (Sumber : Freepik.com/@ Racool_studio.)

SUKABUMIUPDATE.com - Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim wajib berpuasa dengan menahan hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa. Lalu, apakah saat puasa Ramadan bolehkah mencium istri?
 
Menahan diri dari hawa nafsu itu termasuk hal-hal yang mengundang syahwat baik hubungan suami istri di siang hari. Pasalnya, kegiatan tersebut salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa.
 
Lantas, bagaimana jika hanya bermesraan dan hanya mencium istri, akankah hal itu bisa membatalkan puasa kita? Nah, dibawah ini terdapat hukum islam dalam menyikapi kegiatan tersebut.
 
Hukum Mencium Istri saat Puasa
 
Melansir dari situs Nu Online via Suara.com, setiap Muslim yang berpuasa Ramadan harus menghindari hal-hal yang membatalkannya puasa. Salah satunya yakni ejakulasi atau inzal yang diakibatkan adanya persentuhan kulit laki-laki dan perempuan serta bersenggama pada siang hari walaupun tidak ejakulasi.
 
Pada hakikatnya, memberikan ciuman pada istri saat puasa hukumnya boleh dan tidak membuat puasa batal. Namun, jika ciuman tersebut membangkitkan syahwat atau hawa nafsu, hukumnya menjadi makruh.
 
Sebagian besar ulama pun sepakat bajwa hukum ciuman menjadi makruh saat berpuasa jika itu membangkitkan syahwat. Namun jika tidak membangkitkan syahwat, hukumnya boleh. Meski demikian, sebaiknya hindari ciuman saat berpuasa.
 
Hukum berciuman saat berpuasa ini berlaku untuk pasangan suami istri atau pasangan halal. Jadi jika belum halal, hukum ciuman tentu saja haram.
 
Berdasarkan sebagian ulama, hukum mencium istri yang menimbulkan syahwat ini masuk ke dalam golongan makruh tahrim. Adapun makhruh ini merupakan perbuatan yang tak dilarang dalam Islam, namun sebaiknya ditinggalkan atau tidak dilakukan.
 
Sedangkan maksud dari hukum makruh tahrim ini yaitu perbuatan yang jika dilakukan akan mendapat dosa. Itulah mengapa, kegiatan bermesraan atau mencium istri saat berpuasa sebaiknya tidak dilakukan.
 
Dalam ajaran Islam, interaksi seksual secara langsung serta ejakulasi karena adanya persentuhan kulit menjadi bagian dari hal yang membuat puasa batal. Maka, hindarilah perbuatan-perbuatan yang mengarah pada hal-hal yang demikian.
 
Selain itu, pelukan, genggaman, rangkulan, maupun sejenisnya juga masuk ke dalam golongan hukum seperti hukum mencium istri. Meski demikian, hukum ini tidak langsung mempengaruhi apakah puasa kita sah atau tidak.
 
Kesimpulannya, jika saat sedang berpuasa mencium istri dan tak terjadi apa-apa yang membangkitkan hawa nafsu, puasa tersebut hukumnya tetap sah dan tak membatalkan puasa. Akan tetapi tingkat kesempurnaan puasanya menjadi berkurang.
 
Demikian ulasan mengenai hukum mencium istri saat puasa yang penting untuk diketahui setiap Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
 
Sumber: Suara.com (Ulil Azmi)
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)