SUKABUMIUPDATE.com - Shalat Tarawih ditunaikan setelah Shalat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Meski sebagian masyarakat ada yang melaksanakan Shalat Tarawih di rumah.
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat".
Meski sunnah, animo Shalat Tarawih tak dapat terelakkan mengingat momen ini hanya terjadi satu tahun sekali dalam Kalender Hijriah. Maka setiap insan muslim berhak menunaikan ibadah sunnah bulan Ramadan ini walaupun berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan).
Baca Juga: Dekat dengan Nyi Roro Kidul, Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tempat Menyeramkan Di Dunia
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pun telah memastikan akan memfasilitasi pelaksanaan hak ibadah puasa bulan Ramadan bagi para Tersangka Korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Fasilitas itu mulai dari menu sahur hingga pelaksanaan Shalat Tarawih, seperti dikutip via suara.com.
"Pemenuhan hak tahanan (baca: Tersangka Korupsi) yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dihubungi wartawan, dilansir Kamis (2023/3/2023).
Untuk pelaksanaan Shalat Tarawih, para Tersangka Korupsi ini menggelar di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Gedung Merah Putih hingga Rutan Kavling C1.
"Tempat Shalat Tarawih di masing-masing tempat penahanan," kata Fauzi.
Baca Juga: Longsor Cikereteg Sukabumi-Bogor Ungkap "Gonggo Burung" Peninggalan Belanda
Sementara untuk imam Shalat Tarawih juga berasal dari para tahanan itu sendiri.
"Sesama tahanan (jadi imam)," kata Fauzi.
Sementara jadwal makan terutama sahur dan berbuka di Rutan KPK mengalami perubahan bagi tahanan beragama Islam selama Ramadan.
"Pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur," katanya.
"Dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," sambung Fauzi.
Baca Juga: 19 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Uyah Mah Tara Téés Ka Luhur"
Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H dimulai pada Kamis (23/3/2023) hari ini.
Hal tersebut sesuai dengan Hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Jakarta Pusat pada Rabu (22/3/2023) kemarin.
Sumber: Suara.com