Cek Perbedaan Zakat Fitrah dan Mal, Berapa Besaran yang Harus Dibayar?

Selasa 14 Maret 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Membayar Zakat | Cek Perbedaan Zakat Fitrah dan Mal, Berapa Besaran yang Harus Dibayar? (Sumber : Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Membayar Zakat | Cek Perbedaan Zakat Fitrah dan Mal, Berapa Besaran yang Harus Dibayar? (Sumber : Freepik/@freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat Bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Namun masyarakat kerap kali tertukar soal besaran yang harus dibayar antara Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Untuk itu, Yuk, simak Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal berikut ini!

Melansir dari baznaskotabandung.org via Tempo.co, Zakat Fitrah merupakan zakat yang dilakukan pada saat bulan Ramadan hingga menjelang Shalat Idul Fitri dan setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim wajib membayar Zakat tersebut.

Baca Juga: 154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan

Sedangkan Zakat Mal ialah Zakat harta yang wajib ditunaikan apabila telah mencapai nisab, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Contoh dari Zakat Mal tersebut diantaranya, Zakat Mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.

Hal ini tertuang dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat Mal terdiri dari :

1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya. Zakat ini ditunaikan jika telah mencapai nisab dan haul.

2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya. Zakat atas uang dan surat berharga ditunaikan jika telah mencapai nisab dan haul.

3. Zakat perniagaan. Zakat perniagaan ditunaikan jika telahmencapai nisab dan haul.

Baca Juga: Teror Sajam! Deretan Aksi Geng Motor di Sukabumi Sepanjang 2022

4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Zakat ini dikenakan pada saat panen.

5. Zakat peternakan dan perikanan. Zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.

6. Zakat pertambangan. Zakat pertambangan merupakan zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.

Baca Juga: Horor! 10 Tempat Menyeramkan di Dunia Penuh Cerita Mistis, Ada Sukabumi

7. Zakat perindustrian. Zakat perindustrian adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.

8. Zakat pendapatan dan jasa. Zakat pendapatan dan jasa merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran.

9. Zakat rikaz. Zakat rikaz ialah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.

Besaran Zakat

1. Zakat Mal

Melansir dari laman baznas.go.id, terkait dengan besaran zakat mal yang harus dibayarkan yaitu 2,5% dari total keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun.

Kesimpulannya, Zakat Mal yang harus dibayarkan adalah 2,5% x Jumlah harta dalam satu tahun (haul).

2. Zakat Fitrah 

Besaran Zakat Fitrah yang harus dibayarkan adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau kira-kira setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa.

Syekh Yusuf Qardawi menjelaskan satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.

SUMBER: TEMPO.CO | RINDI ARISKA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).