Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui? Ini Penjelasannya

Senin 13 Maret 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Berikut hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui serta tips untuk ibu menyusui saat menjalankan ibadah puasa | Foto: Pexels/Mart Production

Ilustrasi. Berikut hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui serta tips untuk ibu menyusui saat menjalankan ibadah puasa | Foto: Pexels/Mart Production

SUKABUMIUPDATE.com - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan dimana di bulan istimewa tersebut diwajibkan untuk berpuasa.

Menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal wajib bagi setiap kaum Muslim. Pasalnya ibadah puasa menjadi salah satu yang menjadi rukun Islam.

Tapi bagaimana hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui, apakah boleh tidak menjalankan puasa Ramadan? Mengingat ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui

Melansir dari Tempo.co, menurut Irsyad Rafi yang mengacu pada Madzhab Syafi’i dalam Jurnal Bidang Kajian Islam berjudul ‘Golongan yang Mendapatkan Rukhsah dalam Ibadah Puasa dan Konsekuensi Hukumnya’, Allah SWT memberi keringanan (rukhsah) puasa Ramadan bagi golongan tertentu.

Baca Juga: Qadha Puasa Digantikan oleh Orang Lain, Apakah Boleh? Ini Jawabannya

Kelompok tersebut meliputi seseorang yang sedang di perjalanan jauh (safar), menderita penyakit, mengalami paksaan, lupa, bodoh, situasi yang sulit dihindari, dan adanya kekurangan.

Salah satu fatwa Syaikh al-Utsaimin dan al-Jassas dalam kitab Ahkam al-Quran menyebutkan bahwa wanita hamil dan menyusui sesungguhnya tidak termasuk penyebab (udzur) yang mendapatkan kemudahan untuk tidak berpuasa. Apabila wanita hamil dan menyusui dalam kondisi prima, kuat, serta tidak berdampak pada anak. Maka diwajibkan bagi dirinya untuk melaksanakan puasa Ramadan.

Sedangkan wanita hamil pada trimester pertama mengalami muntah, didiagnosis menderita suatu penyakit jika meneruskan puasa menurut tenaga medis, atau ibu menyusui ASI (Air Susu Ibu) eksklusif selama 6 bulan yang dikhawatirkan kualitas ASI-nya menurun. Maka dengan mempertimbangkan mudharatnya, lebih baik wanita tersebut hendaknya berbuka.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Telat Qadha Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya di Sini

Hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui atau wanita hamil yang hanya mengkhawatirkan kesehatan dirinya saja, bukan si anak, juga diperbolehkan tidak berpuasa. Sebagaimana dalil yang diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dan Imam Nawawi. Namun, wanita tersebut harus memperoleh konsekuensi.

Ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum tidak berpuasa bagi ibu menyusui atau wanita hamil. Imam Abu Hanifah mewajibkan kelompok wanita tersebut untuk mengganti puasa (qadha) sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Pendapat kedua, sejumlah ulama meminta wanita itu untuk membayar fidyah saja sesuai riwayat Ibnu Abbas berikut.

Artinya, “Wanita hamil atau menyusui yang takut terhadap kondisi anaknya, boleh keduanya berbuka (tidak berpuasa) dan wajib membayar fidyah”.

Pendapat ketiga mengharuskan ibu menyusui atau wanita hamil untuk mengqadha disertai membayar fidyah sekaligus. Dalil kewajiban tersebut didasarkan oleh perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Kedua wanita dari kelompok hamil atau menyusui harus membayar fidyah apabila meninggalkan puasa. Serta mereka juga harus mengqadha puasa jika berbuka saat masih Ramadan.

Baca Juga: Bus Palabuhanratu Bogor Terperosok di Jalan Alternatif Tenjo Ayu Sukabumi

Tips Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui

Meski diperbolehkan tidak menjalankan Puasa Ramadan, ibu menyusui juga bisa tetap memilih menjalankan ibadah puasa. Namun, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar kondisi tubuh tetap fit dan tidak berpengaruh pada kualitas ASI untuk bayi.

Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya Ira Purnamasari, memberikan sejumlah kiat supaya kesehatan dan ibadah puasa Ramadan saling seimbang yang dikutip dari laman um-surabaya.ac.id.

  • Memastikan ibu menyusui mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, termasuk mengganti karbohidrat kompleks agar kadar gula darah stabil.
  • Memilih pangan mengandung protein tinggi dan sedikit lemak, seperti telur ayam maupun ikan.
  • Mengonsumsi sayur dan buah untuk memenuhi kebutuhan vitamin serta mineral.
  • Hindari makanan terlalu manis, makanan instan, dan berkafein.

Baca Juga: Seperti Ada Mukjizat, Cerita Bidan Desa Rawat Bayi yang Dibuang di Cicurug Sukabumi

Lebih lanjut, Ira juga menambahkan keterangan terkait ibu menyusui yang dianjurkan untuk membatalkan puasa. Yakni apabila mendapati gejala anak sering rewel, buang air kecil lebih dari enam kali sehari, anak terlihat lemas, sembelit, dan berat badan turun.

Serta jika ibu mengalami kondisi haus berlebihan, pusing, sulit berkonsentrasi, keringat dingin, jantung berdebar, atau penglihatan menjadi berkunang-kunang.

Dengan demikian, hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui adalah diperbolehkan untuk meninggalkan atau tetap dilaksanakan. Asalkan, ibu merasa sanggup untuk menunaikan ibadah puasa. Namun, diharuskan memperhatikan segala aspek, yakni kondisi kesehatan ibu dan bayi.

Sumber: Tempo.co/Nia Heppy | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate