Bagaimana Hukum Hutang Puasa Ramadan yang Belum Terbayar? Simak Penjelasannya!

Minggu 12 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Hukum Hutang Puasa Ramadan yang Belum Terbayar? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/odua)

Ilustrasi. Bagaimana Hukum Hutang Puasa Ramadan yang Belum Terbayar? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/odua)

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H akan digelar pada Rabu 22 Maret 2023 mendatang, menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama RI.

Bulan Ramadhan identik dengan kewajiban berpuasa bagi umat Islam sehingga siapa saja yang meninggalkan ibadah berpuasa di bulan Ramadhan maka akan berdosa sehingga harus qadha atau membayar fidyah.

Namun bagaimana jika hutang puasa Ramadan belum terbayar? Apakah berdosa? Simak penjelasannya berikut ini seperti dikutip via suara.com!

Baca Juga: Sopir Ammar Zoni Beli Sabu di Kampung Boncos, Sarang Pengedar Narkoba

Dalam menjalankan puasa Ramadhan terkadang seseorang tidak mampu menjalaninya secara penuh karena uzur, salah satunya perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas.

Namun, bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan tahun lalu perlu mengganti atau membayarnya sebelum bulan suci datang lagi. Artinya, ada hukum hutang puasa Ramadan belum terbayar yang perlu dipatuhi umat Islam.

Dilansir dari NU Online, umat Islam yang memiliki uzur memiliki tanggungan puasa dan diharuskan untuk melunasi atau qadha sebelum bulan Ramadan di tahun depannya.

Baca Juga: Terjerat Sabu dan Ditangkap Polisi, Permintaan Maaf Ammar Zoni Ke Irish Bella Disorot

Jika ada orang yang lalai dan tidak mengganti Puasa secara sengaja harus mengganti hutang puasa Ramadan dengan cara membayar fidyah dan Puasa qadha.

Batas membayar puasa yakni pada bulan Ramadhan selanjutnya. Puasa Ramadan pada tahun-tahun lalu pun wajib juga dibayarkan atau diganti.

Mengganti puasa atau mengqadha pada Ramadan yang lalu harus dilakukan sebelum tiba Ramadan yang akan datang. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut:

“Ayyaamam ma’duudaat; faman kaana minkum mariidan aw’alaa safarin fa’iddatum min ayyaamin ukhar; wa ‘alal laziina yutiiquunahuu fidyatun ta’aamu miskiinin faman tatawwa’a khairan fahuwa khairulo lahuu wa an tasuumuu khairul lakum in kuntum ta’lamuun”

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 184)

Membayar hutang puasa Ramadan

Ada beberapa golongan orang yang harus melaksanakan puasa, terutama orang telah baligh (dewasa), berakal, sehat jasmani, suci dari haid dan nifas, serta tidak bepergian jauh.

Baca Juga: Misteri Situs Gunung Padang Cianjur, Wisata Prasejarah di Jawa Barat

Sementara itu ada golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa seperti:

  • Anak kecil (belum baligh)
  • Orang gila
  • Sedang melakukan perjalanan jauh (musafir)
  • Wanita hamil, melahirkan, dan menyusui
  • Orang lanjut usia
  • Wanita haid

Niat Puasa Qadha

Untuk kamu yang hendak membayar utang puasa atau meng-qadha puasa dapat membaca bacaan niat puasanya terlebih dahulu sebagai berikut:

“Nawaitu shauma ghadin 'an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘aalaa.”

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka hutang puasa Ramadan yang belum terbayar tetap menjadi tanggungan. Sebab mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan hukumnya wajib.

Sumber: Suara.com/Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:29 WIB

Generasi Muda Sukabumi yang Terkunci Darah dan Senjata

Tawuran adalah cara mempertahankan marwah dan harga diri sekolah.
Tawuran pelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa/Warganet
Life21 Februari 2025, 19:00 WIB

Misteri Taman Nasional Ujung Kulon, Kisah Abah Gede dan Sanghyang Sirah

Ujung Kulon, terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan menjadi habitat alami bagi badak Jawa, tetapi juga menyimpan berbagai misteri yang menarik untuk diungkap.
Ilustrasi - Ujung Kulon adalah destinasi wisata yang menarik bagi Anda yang menyukai petualangan dan tantangan. (Sumber : Gambar Pixabay/@horse_girl,AI).
Nasional21 Februari 2025, 18:42 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pamer Baju Retret di Akademi Militer Magelang

Akomodasi keberangkatan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ke Magelang untuk mengikuti retret dipastikan tidak menggunakan APBD.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beserta para wali kota dan bupati se Jabar tiba di Akmil Magelang untuk ikuti Retret. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel21 Februari 2025, 18:30 WIB

Curug Seribu, Wisata Air Terjun 100 Meter Ini Tertinggi di Bogor Jawa Barat!

Curug Seribu memiliki tinggi sekitar 100 meter dan berada pada ketinggian 750 hingga 1.050 meter di atas permukaan laut⁽.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Nasional21 Februari 2025, 18:27 WIB

Konvensi Nasional Media Massa 2025: Bangun Kesadaran Bersama Atasi Disrupsi Berganda

Media massa, yang selama puluhan tahun menjadi pilar utama penyebaran berita, menghadapi tantangan yang serius.
Konvensi Nasional Media Massa 2025 yang digelar Dewan Pers. (Sumber Foto: Youtube Dewan Pers Indonesia)
Internasional21 Februari 2025, 18:23 WIB

Di Ambassador Talk Universitas Nusa Putra, Kuasa Usaha Meksiko Tegaskan Komitmen Bilateral Meksiko-Indonesia

Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan program Ambassador Talk the Series yang menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila
Universitas Nusa Putra: Program Ambassador Talk the Series menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila. (Sumber: dok nusa putra)
Life21 Februari 2025, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Pendek yang Mudah Dihafalkan untuk Dipanjatkan Setiap Hari

Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak.
Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak. (Sumber : Freepik.com)