SUKABUMIUPDATE.com - Syekh Muhammad ibn 'Umar Nawawi al Bantani dalam kitab Nihayah al-ain fi'Irsyad al-Mubtadin merinci amalan-amalan yang bisa dilakukan saat bulan puasa sesuai sunnah Rasul, Nabi Muhammad SAW. Salah satu Amalan Sunnah Bulan Puasa tersebut adalah mengakhirkan makan sahur.
Sahur terpenuhi bila seorang menyantap makanan atau minum meski hanya seteguk air. Kegiatan ini bisa dilakukan seusai tengah malam hingga sebelum waktu yang diragukan yakni antara malam atau terbit fajar.
Baca Juga: Profil Emak Barbar dan Sean Bule, YouTuber Sukabumi di Film Dicky Chandra
Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur terlebih dahulu? Simak penjelasannya seperti dikutip via suara.com!
Dalam ajaran islam tidak disebutkan bahwa inti berpuasa adalah Sahur. Makan Sahur memang dianjurkan bahkan menjadi salah satu amalan sunnah, akan tetapi itu bukanlah bagian syarat inti puasa.
Puasa seseorang akan tetap dianggap sah meskipun tanpa makan sahur. Hal ini tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Tirmudzi berikut ini:
“Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi Muhammad SAW menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Nanti dia lupa, 'Kalau begitu, saya akan puasa'.".
Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk puasa karena tidak adanya makanan di rumah. Ini menandakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak sahur di malam harinya, namun Nabi Muhammad SAW tetap berpuasa di keesokan harinya.
Keutamaan Sahur di Bulan Ramadhan
Meski makan sahur hukumnya sunnah, namun ada sejumlah keutamaan bersantap sahur. Adapun salah satu keutamaannya yaitu mendapat pengampunan dari Allah SWT. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR Imam Ahmad).
Baca Juga: Pasangan Bule Blasteran Indo-Belanda Huni Perumahan Mewah Eropa Sukabumi
Seperti diketahui, Sahur hukumnya sunnah bagi yang akan menjalankan ibadah puasa. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik RA, Nabi SAW bersabda: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Sumber: Suara.com/Ulil Azmi