SUKABUMIUPDATE.com - Ada beberapa macam sujud di dalam Islam selain sujud yang dilakukan dalam salat. Sujud Syukur, sujud Syahwi dan sujud tilawah menjadi beberapa diantara jenis sujud dalam Islam.
Mungkin orang sudah familiar dengan sujud syukur dan sujud yang menjadi rukun salat. Namun, sepertinya masih banyak yang belum tahu mengenai sujud tilawah.
Nah, untuk lebih mengetahui mengenai sujud tilawah, berikut akan dibahas tentang bacaan sujud tilawah serta tata caranya yang bisa dilakukan di dalam salat atau di luar salat.
Melansir dari Akurat.co, diketahui jika ayat-ayat di dalam Al-Quran memiliki ciri dan bentuk yang menunjukkan keberagaman jenisnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Saat Ada Keraguan Melaksanakan Salat Wajib
Salah satunya terdapat ayat sajdah. Ayat-ayat sajdah ini biasanya diketahui dengan adanya tanda tertentu seperti tulisan kata as-sajdah dengan bertuliskan Arab di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.
Apa hubunngannya dengan sujud tilawah? Sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan etika kita membaca atau kita mendengar ayat sajdah maka di saat itu kita disunnahkan untuk bersujud satu kali baik dalam keadaan salat maupun di luar salat.
Syariat untuk melakukan sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah ini dilandaskan pada beberapa hadis, diantaranya hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
Artinya: “Apabila anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, ‘celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.’” (HR. Bukhari Muslim).
Baca Juga: Raden Wangsadikusuma: Kerajaan Sukapura dan Syiar Islam di Sukabumi
Juga disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَه
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata: ‘Pernah Nabi saw membacakan al-Qur’an atas kami. Maka apabila sampai kepada ayat sajdah beliau bertakbir dan sujud, dan kami pun sujud bersama beliau.’” (HR. Abu Dawud).
Tata cara sujud tilawah
Di dalam keadaan salat
Saat seseorang sedang salat dan mendengar bacaan suratnya terdapat ayat sajdah maka ia disunahkan melakukan sujud tilawah. Caranya yaitu ketika setelah dibacanya ayat sajdah maka ia bertakbir tanpa mengangkat tangan dilanjutkan dengan turun bersujud satu kali, dan setelah itu bangun dari sujud untuk berdiri lagi dan melanjutkan salatnya.
Baca Juga: Profil Emak Barbar dan Sean Bule, YouTuber Sukabumi di Film Dicky Chandra
Apabila ayat sajdah yang dibaca berada di tengah surat maka ia kembali melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai baru dilanjut rukuk seperti cara salat pada umumnya.
Namun bilamana ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surat maka setelah bangun dari sujud tilawah, sejenak ia berdiri atau lebih disukai membaca sedikit ayat lalu diteruskan dengan rukuk dan seterusnya.
Di luar salat
Sedangkan jika Anda ingin melakukan sujud tilawah ketika di luar salat. Terlebih dahulu dia harus memastikan dirinya tidak berhadas dan tidak bernajis dengan cara melakukan wudhu terlebih dahulu dan mensucikan diri dari najis yang ada. Setelah itu menghadapkan diri ke arah kiblat lalu kemudian melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan.
Baca Juga: Kampung Adat Miduana, Destinasi Wisata Budaya Tersembunyi di Cianjur
Setelah berhenti sejenak dilanjut lagi dengan bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan untuk bersujud satu kali, setelah itu bangun untuk kemudian duduk sejenak tanpa membaca tahiyat dan mengakhirinya dengan membaca salam.
Para ulama Syafi’iyah berbeda pendapat dalam menentukan apa harus berdiri sebelum melakukan sujud tilawah.
Syekh Abu Muhammad, Qadli Husain dan lainnya lebih menyukai sujud tilawah dilakukan dengan cara dimulainya dari berdiri dan berniat lebih dahulu. Namun berbeda dengan Imam Haramain, beliau tidak mempermasalahkan itu karena tidak adanya dasar yang mengaturnya.
Imam Nawawi juga membenarkan dan sepakat dengan pendapat Imam Haramain tersebut.
Perlu diketahui syarat sujud tilawah diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan membaca salam. Syarat yang lainnya adalah menghadap kiblat, suci dari hadas dan najis, dan lain sebagainya pada salat. Hal ini diterangkan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitabnya al-Fiqhul Manhaji.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar yang Jadi Ikon Wisata Religi Baru Jawa Barat
Bacaan sujud tilawah
Dalam sujud tilawah juga terdapat bacaan yang harus dibaca seperti sujud pada umumnya. Imam Nawawi menyampaikan dapat membaca bacaan doa seperti pada salat pada umumnya. Beliau juga mengatakan bisa membaca doa yang disunnahkan khusus untuk sujud tilawah. Beliau memberikan bacaan sunah yang dibaca saat sedang sujud tilawah dalam kitabnya Raudlatut Thalibin, berikut bacaannya:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
"Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi"
Artinya: "Bersujud wajahku kepada dzat yang telah menciptakannya, telah membentuknya, telah membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya.”
Disunnahkan juga membaca doa:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
"Allahummaktub lii biha 'indaka ajraa, waj'alha lii 'indaka dzukhran, wa dla' 'annii biha wizran, waqbalha minnii kama qabiltaha min 'abdika dawuda 'alaihissalam"
Artinya: "Ya Allah, tetapkanlah pahala untukku di sisi-Mu dengan sujud ini, jadikanlah sujud ini sebagai tabunganku di sisi-Mu, lepaskanlah dosa-dosaku melalui sujud ini, terimalah sujud ini dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Nabi Daud.
Sumber: Akurat.co