Masih Punya Hutang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Simak Batas Akhir Membayarnya

Senin 06 Maret 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi. Mungkin masih banyak yang bertanya kapan batas akhir membayar hutang puasa Ramadan tahun lalu, berikut penjelasannya | Foto: Unplash/Abdullah Arif

Ilustrasi. Mungkin masih banyak yang bertanya kapan batas akhir membayar hutang puasa Ramadan tahun lalu, berikut penjelasannya | Foto: Unplash/Abdullah Arif

SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Ramadan menjadi salah satu ibadah wajib untuk setiap umat Muslim. Namun Allah SWT memberikan keringanan tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan jika memiliki uzur syar’i atau berhalangan.

Uzur syar’i ini diantaranya seorang Muslim sedang mengalami sakit, sedang melakukan perjalanan jauh, wanita haid, melahirkan dan sebagainya yang menyebabkan orang tersebut tidak bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadan.

Namun, puasa yang ditinggalkan itu harus diganti di luar bulan Ramadan atau yang biasa disebut dengan puasa qadha.

Melansir dari Tempo.co, qadha puasa Ramadan dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan dan selain waktu-waktu yang diharamkan menjalankan puasa seperti saat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.

Baca Juga: Bulan Puasa Tinggal Menghitung Hari, Ini Bacaan Doa Hari Pertama Ramadan 1444 H

Lalu, kapan waktu terakhir seseorang boleh membayar utang puasa Ramadan?

Melansir dari laman Muhammadiyah, waktu untuk membayar puasa adalah pada hari-hari lain di luar bulan Ramadan. Berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 184 tidak ada batas akhir waktu kapan seseorang harus mengganti puasa (qadha). Namun sebaiknya puasa qadha dilaksanakan sebelum Ramadan berikutnya.

Batasan akhir qadha puasa adalah sebelum jatuhnya tanggal 1 Ramadan di tahun berikutnya. Meskipun demikian, qadha puasa sebaiknya dilaksanakan di satu atau dua hari lebih awal dari mulainya bulan Ramadan.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut:

Baca Juga: Qadha Puasa Digantikan oleh Orang Lain, Apakah Boleh? Ini Jawabannya

“Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!”

Namun, ada sebagian ulama yang mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban hingga Ramadan tiba. Dilansir dari laman NU Online, pendapat ini didasarkan kepada sebuah hadis dari Abu Dawud sebagai berikut:

“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’” (HR Abu Dawud.)

Sementara itu, sebagian ulama yang memperbolehkan pelaksanaannya juga memiliki dasar dari sebuah hadis riwayat Ummu Salamah RA dan Ibnu Umar RA. Hal ini dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid oleh Ibnu Rasyid (2013,287) sebagai berikut:

Baca Juga: Bagaimana Hukum Telat Qadha Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya di Sini

"Menurut Salamah, ‘Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Syaban dan Ramadhan.’ Ibnu Umar RA menyatakan, Rasulullah SAW menyambung puasa Sya’ban dengan puasa Ramadhan. Hadis ini ditakhrij oleh At-Thahawi.”

Meskipun terjadi perbedaan pendapat, seorang muslim yang memiliki utang puasa dan tidak beruzur syar’i, sebaiknya tetap menjalankan puasa qadha biarpun telah melewati 15 Syaban. Hal ini mengingat puasa qadha hukumnya wajib dan orang yang meninggalkanya tanpa adanya uzur syar’i maka akan diganjar dengan dosa besar.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Al Muhadzdzab (1996) menyebutkan: “Jika ia mengakhirkan puasa qadha sampai datang Ramadan berikutnya tanpa uzur, ia telah berdosa, dan ia harus berpuasa Ramadan yang datang.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate