SUKABUMIUPDATE.com - Dono Warkop DKI, sosok legendaris dari industri komedi tanah air yang meninggal dunia pada 30 Desember 2001. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit St. Carolus akibat penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir serta menyerang bagian liver.
Meski Dono Warkop DKI sudah meninggal dunia, karya nya sebagai seseorang yang kritis tetap abadi. Salah satunya Skripsi Dono Warkop DKI yang baru-baru ini viral di media sosial.
Skripsi Dono Warkop DKI tiba-tiba mencuat ke publik usai seorang konten kreator membagikan cuplikan Skripsi tersebut di akun TikTok bernama @/imalsi. Hingga Kamis (23/2/2023), video tersebut telah disukai lebih dari 300 ribu akun dan mendapat beragam komentar dari warganet.
"Intip Skripsi Dono Warkop, Tentang privilege anak orang kaya" tulis keterangan video tersebut.
Video tersebut juga menampilkan judul dari Skripsi Dono Warkop DKi, yaitu “Hubungan Status Sosial Ekonomi Keluarga dengan Prestasi Murid di Sekolah: Studi Kasus SMP Negeri Desa Delanggu”.
Baca Juga: Mengenal Seni Tradisional Kaledor Sukabumi, Harmoni Alat Musik Karinding Sunda
Skripsi Dono Warkop ini ramai diperbincangkan karena dianggap relate dengan kehidupan masa sekarang, yang mana faktor "orang dalam" dan darah keturunan menjadi keuntungan bagi sebagian orang. Tertulis juga nama Wahjoe Sardono di depan halaman sampul Skripsi itu.
Kata pengantar Skripsi ini tertulis kalimat romantis untuk keluarga hingga sang kekasih. Ucapan tersebut sontak membuat netizen salah fokus (salfok).
"Untuk ayah, ibu, beserta keluarga, dan untuk seorang gadis yang bernama Titi Kusumawardani," tulis Skripsi Wahjoe Sardono dalam Video.
Di akhir video Skripsi Dono Warkop yang dibuat pada 1978 itu, kesimpulan menyebutkan bahwa pendidikan orangtua yang baik cenderung mempunyai pengaruh terhadap pendidikan anaknya, sebab orangtua yang demikian mempunyai pandangan terhadap masa depan sang anak.
"Pendidikan orangtua yang baik cenderung mempunyai pengaruh terhadap pendidikan anaknya, sebab orangtua yang demikian mempunyai pandangan terhadap masa depan anaknya," kesimpulan dari skripsi Dono.
Baca Juga: 5 Ramalan Jayabaya 2023, Maraknya Fenomena Cocokologi Faktual Masa Depan
Warganet lantas menggunakan ilmu cocokologi berdasarkan fakta penelitian Skripsi Dono Warkop, yaitu ‘privilege’ adalah sesuatu yang benar dan nyata adanya dan relate di zaman now.
"Skripsi beliau masih relevan sampai sekarang" komentar netizen.
Mengutip gramedia.com, Privilege dalam bahasa indonesia disebut hak istimewa sosial. Privilege adalah hak istimewa yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang, dan tidak dimiliki oleh pihak lainnya.
Hak privilege dapat muncul dari hasil stratifikasi sosial akibat perbedaan akses untuk memperoleh barang dan mendapatkan layanan yang sama. Privilege ini terikat erat dengan diskriminasi serta muncul karena adanya kesenjangan ekonomi dan berdampak pada strata sosial.
Hak privilege merupakan jaminan khusus yang didasarkan pada Undang-undang. Hak privilege tercantum dalam Pasal 1134 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yaitu
“Suatu hal yang oleh Undang-undang diberikan kepada seorang berpiutang sehingga tingkatnya lebih tinggi daripada orang berpiutang lainnya, semata-mata berdasarkan sifat piutangnya”.
Baca Juga: 5 Peristiwa Bersejarah Agama Islam di Bulan Syaban, Terjadi Perpindahan Arah Kiblat
Kekinian, privilege sempat disinggung warganet terkait Kasus Penganiayaan Pelajar oleh MDS yang merupakan Anak Pejabat Ditjen Pajak. MDS diketahui melakukan aksi pengeroyokan kepada seorang pelajar SMA berinisial D.
Aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap D ini terjadi Senin, 20 Februari 2023. Di hari berikutnya Selasa, 21 Februari 2023, MDS ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satu barang bukti yang disita oleh polisi adalah mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo untuk menjumpai korban D yang sedang berada di rumah temannya R. Jeep Rubicon tersebut kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, ayah MDS yang disebut-sebut sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bernama Rafael Alun Trisambodo juga bakal diperiksa.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo turut merespon kejadian ini. Ia mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Ditjen Pajak saat ini sedang melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sumber: berbagai sumber.