Mengapa Hari Valentine Tak Boleh Dirayakan oleh Umat Islam? Simak Penjelasannya

Selasa 14 Februari 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi. Alasan Hari Valentine Tak Boleh Dirayakan oleh Umat Islam dalam Alquran dan Hadits (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Alasan Hari Valentine Tak Boleh Dirayakan oleh Umat Islam dalam Alquran dan Hadits (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, 14 Februari diperingati sebagai Valentine's Day. Namun hukum perayaan Hari Valentine ini kerap dipertanyakan oleh umat islam.

Sejarah Hari Valentine sendiri memiliki berbagai versi cerita dengan legendanya masing-masing. Salah satunya mengungkapkan bahwa Hari Kasih Sayang ini berasal dari seorang pendeta bernama Valentine.

Seperti diketahui, Hari Valentine identik dengan pemberian coklat sebagai simbol hadiah kasih sayang. Artinya dalam kesempatan ini, banyak orang mengekspresikan rasa cinta dan kasih sayang pada orang-orang yang dianggap istimewa.

Namun, perdebatan mengenai boleh atau tidaknya umat Islam ikut merayakan Hari Valentine terus menjadi hal yang selalu diperbincangkan.

Lantas, Mengapa Hari Valentine Tak Boleh Dirayakan oleh Umat Islam?

Jawabannya mengutip dari website Muhammadiyah via Suara.com, Hari Valentine berasal dari budaya barat atau Eropa di abad ke-3 M. Saat itu, raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung seorang pendeta bernama Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSM Makassar di Liga 1, Milla Bawa 22 Pemain Termasuk Eriyanto

Valentine menjalani hukuman tersebut karena menikahkan seorang prajurit muda peserta wajib militer kerajaan yang ingin menikah. Saat itu, tindakannya dianggap sebagai melawan peraturan kerajaan.

Sementara melansir laman History, Valentine atau Valentinus merupakan salah satu dari tiga orang suci yang diakui oleh gereja Katolik. Di mana ia adalah seorang pendeta yang melayani selama abad ke-3 di Roma.

Valentine diketahui menentang deklarasi yang dibuat Kaisar pada kala itu, di mana ia menikah secara diam-diam dengan kekasihnya. Padahal ketika itu si pemimpin menentang pernikahan bagi pria muda.

Bagi pihak gereja tertentu, tindakan Valentine tersebut dianggap benar karena telah melindungi orang yang menjalin cinta, sehingga dia dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang.

Sehingga, tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang untuk memperingati hari kematian atau penguburan sosok Valentine, yang terkenal dengan sikap heroik, simpatik, dan romantisnya

Pandangan Islam Terhadap Hari Valentine

Dilansir Kemenag Lampung, mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam telah dilarang Allah SWT yang sesuai dengan firmannya:

"Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya.” (Surah Al-Isra : 36)

Hal ini juga sesuai hadist Rasulullah SAW:

"Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu."

Serta firman Allah SWT dalam Surah Al-Imran ayat 85:

"Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."

Baca Juga: 11 Fakta Apun Gencay, Gadis Cantik Sukabumi dalam Kisah Asmara Pejabat Dimasanya

Dilansir Muhammadiyah, cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam itu berbeda dengan cara kaum jahiliyah dalam merayakan cinta kasihnya. Terlebih saat Hari Valentine, ada banyak anak-anak muda yang merayakannya secara berlebih-lebihan hingga mendekati zina yang dilarang dalam agama.

Dalam hal ini dengan sangat jelas Allah sudah berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra’ayat 32)

Maka teranglah keharaman perbuatan yang sering terjadi pada muda-mudi sekarang ini, apalagi jika ditambah dengan mengkhususkan satu hari untuk melakukanya.

Dari beberapa faktor asal tersebut, Valentine bukanlah ajaran Islam dan bisa disebut bertentangan dengan agama ini. Sehingga bila merayakan hari kasih sayang yang bersejarah demikian, dikhawatirkan akan tergelincir kepada kekufuran.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Valentine, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2017. Yang menyatakan bahwa umat Islam diharamkan untuk memperingati hari kasih sayang (hari Valentine) yang jatuh pada tanggal 14 Februari, menukil buku Seputar Valentine Days oleh Hafidz Muftisany.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi