SUKABUMIUPDATE.com - Sukabumi termasuk wilayah di Provinsi Jawa Barat dan mayoritas penduduknya adalah Masyarakat Sunda. Data Provinsi Jawa Barat menyebutkan ada lima Kabupaten/Kota yang tergolong anti jomblo dan paling bucin dari data jumlah pernikahannya.
Pernikahan sendiri adalah ibadah mulia berupa proses pengikatan janji suci antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena termasuk bentuk ibadah terpanjang dan harus dijaga hingga maut memisahkan.
Berbicara tentang Daftar Top 5 Kabupaten/Kota Anti Jomblo dan Paling Bucin, Badan Pusat Statistik Jawa Barat telah merilis Jumlah Nikah dan Cerai dalam kurun waktu tahun 2018-2020.
Berdasarkan analisis redaksi sukabumiupdate.com, Termasuk Sukabumi, Ini Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin alias Jumlah Nikah paling Tinggi di Jawa Barat!
Baca Juga: Kenapa Namanya Sukabumi? Sebelum Like Earth Kekinian, Ini Cerita Historis Kota Mochi!
Berikut daftar lengkapnya dari urutan yang kelima:
1. Sukabumi Anti Jomblo dan Paling Bucin
Urutan kelima dalam Daftar Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin di Jawa Barat disandang oleh Sukabumi.
Menurut Data BPS Jabar 2020, Jumlah Data Nikah di Sukabumi tercatat sebanyak 20.694 penduduk.
2. Garut Anti Jomblo dan Paling Bucin
Urutan ke empat, Daftar Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin di Jawa Barat diraih oleh Garut.
Catatan BPS Jabar menunjukkan Jumlah Data Nikah di Garut yakni sebanyak 22.280 penduduk per tahun 2020.
Baca Juga: Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi: Tempat Robin Hood Indo, Perampok Emas 70-an Bersembunyi
3. Bandung Anti Jomblo dan Paling Bucin
Selanjutnya, posisi ketiga Daftar Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin di Jawa Barat yaitu Bandung.
Data BPS Jabar menyebut Jumlah Data Nikah di Bandung pada tahun 2020 tercatat sebanyak 28.546 penduduk.
4. Bogor Anti Jomblo dan Paling Bucin
Posisi ke dua dalam Daftar Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin di Jawa Barat adalah Bogor.
Menurut BPS Jabar Jumlah Data Nikah di Bogor ini mencapai 35.277 penduduk pada tahun 2020.
5. Bandung Barat Anti Jomblo dan Paling Bucin
Terakhir, peringkat pertama Daftar Top 5 Daerah Anti Jomblo dan Paling Bucin di Jawa Barat disabet oleh Bandung Barat.
Menurut Data BPS Jabar 2020, Jumlah Jumlah Data Nikah di Bandung Barat tercatat sebanyak 41.317 penduduk.
Baca Juga: Bukan Ponorogo! Pengadilan Agama Sukabumi Laporkan Ada 81 Perkara Dispensasi Nikah
Mengutip catatan redaksi sebelumnya di situs resmi Pengadilan Agama Kajen, Undang-undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia menunjukkan bahwa parameter kedewasaan adalah ketika seseorang telah dipandang mampu untuk menikah dengan alasan bahwa pernikahan merupakan wadah bagi seseorang yang memiliki kemampuan untuk memikul tanggungjawab.
Kedewasaan sebagai parameter cakap menikah ini telah memicu lahirnya silang pendapat yang mewujud pada persoalan perlu dan tidaknya usia perkawinan ditentukan.
Lebih jelasnya, sebagian isi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 yang mengatur ketentuan usia perkawinan di Indonesia memuat poin-poin sebagai berikut:
- Izin orang tua bagi orang yang akan melangsungkan perkawinan apabila belum mencapai umur 21 tahun (pasal 6 ayat 2).
- Umur minimal untuk diizinkan melangsungkan perkawinan, yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun (pasal 7 ayat 1).
- Anak yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah kawin, berada di dalam kekuasaan orang tua (pasal 47 ayat 1).
- Anak yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah kawin, yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tuanya, berada dibawah kekuasaan wali (pasal 50 ayat 1).
Sumber: jabar.bps.go.id