SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Ramadan 2023 tinggal sebentar lagi. Namun masih ada umat Islam yang memiliki hutang puasa sehingga harus menjalankan puasa Qadha untuk membayarnya.
Setiap Puasa Ramadan selalu ada orang yang tidak bisa menjalankan puasa karena berbagai alasan seperti sakit, sedang dalam perjalanan dan sebagainya sehingga tidak bisa menjalankan puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
Hal tersebut akan menjadi hutang puasa yang harus diganti dengan puasa Qadha atau ada juga yang menyebutnya dengan puasa ganti.
Baca Juga: Ketentuan Membayar Hutang Puasa, Simak Sebelum Bulan Ramadan Segera Tiba
Puasa Qadha dilaksanakan di luar bulan Ramadan. Mengingat bulan puasa Ramadan yang sebentar lagi, umat Muslim yang memiliki hutang puasa sebaiknya segera melaksanakan puasa Qadha.
Mengutip dari Akurat.co, hal tersebut telah tercantum dalam Al Quran. Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya,
".....Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib baginya mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain."
Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Siap Temani Waktu Sahur!
Niat Puasa Qadha
Adapun niat puasa qadha adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku niat untuk mengqadha (mengganti) puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah ta'ala.”
Kemudian tentang tata cara mengerjakan puasa ganti ini tidak ada yang berbeda dengan puasa Ramadan, yaitu dimulai sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Baca Juga: Kenapa Persib Bandung Dijuluki Pangeran Biru? Ternyata Ini Alasannya
Niat puasa qadha juga harus dilakukan ketika malam hari karena puasa ini hukumnya wajib bukan sunah.
Dalam hadisnya, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar maka tiada puasa baginya."
Sementara itu puasa qadha memiliki waktu yang sangat luang untuk mengerjakannya. Kita bisa mengganti puasa mulai dari setelah selesai Ramadan sampai Ramadan berikutnya.
Hanya saja, qadha puasa tidak boleh dilakukan pada saat-saat yang dilarang berpuasa misalnya tanggal 1 Syawal dan hari tasyrik.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!
Untuk mengganti puasa yang ditinggalkan ketika bulan Ramadan, boleh dilakukan secara berurutan maupun tidak selama jumlah puasa qadha itu sama dengan puasa yang ditinggalkan.
Rasulullah saw bersabda, "Qadha (puasa) Ramadan itu apabila seseorang berkehendak maka ia boleh melakukannya terpisah, dan apabila seseorang itu berkehendak pula maka ia boleh melakukannya secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Meskipun waktu membayar utang puasa terbilang cukup panjang, tetapi alangkah baiknya kita segera melunasinya agar tidak mepet sampai bulan Ramadan berikutnya.
Baca Juga: Cibuntu Padabeunghar Baros, Sesar Cimandiri di Sukabumi Berkekuatan Hingga VIII MMI
Dalam Al-Qur'an Allah Swt berfirman yang artinya, “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).
Sumber: Akurat.co