4 Adab saat Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Memiliki Tekad untuk Melunasi

Rabu 01 Februari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi Adab saat Berhutang dalam Agama Islam, (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Adab saat Berhutang dalam Agama Islam, (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah-tengah tekanan memenuhi kebutuhan ekonomi, berhutang merupakan jalan keluar untuk rakyat kecil. 

Hutang sendiri sebenarnya menjadi pemicu sebuah konflik, apalagi jika orang yang berhutang tidak memiliki adab.

Sehingga, dalam agama Islam sangat menekankan sebuah adab saat berhutang. Adab ini berguna memberi batasan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat seorang muslim akan berhutang. 

Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?

Melansir dari Suara.com, merujuk jurnal yang ditulis Zulkarnain Muhammad Ali, Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam TAZKIA, Bogor, ternyata ada beberapa adab dasar berhutang bagi umat muslim berikut ini. 

Hutang-piutang pada dasarnya diperbolehkan di dalam Islam karena ia termasuk akad ta’awun atau tolong menolong untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru’ (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. 

Syariat Islam menjelaskan tentang adab-adab dalam berhutang sehingga masing-masing pihak baik yang memberi pinjaman atau yang berhutang, tidak ada hak-hak mereka yang dirugikan.

Baca Juga: 8 Bahasa Tubuh Perempuan Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu, Pemuda Sukabumi Sudah Tahu?

Dalam transaksi hutang ada hal-hal yang harus diperhatikan antara dua belah pihak demi terjaganya kepercayaan di antara mereka.

Pertama. Mencatat transaksi hutang-piutang sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al Baqarah 282: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar”.

Tujuan pencatatan hutang tersebut adalah untuk menghindari kesalahan tentang jumlah pinjaman, lupa, sengketa dan semua dampak buruk lainnya Baits, 2017).

Yang dicatat adalah nama orang yang berhutang, nama yang berpiutang, jumlah hutang, tanggal berhutang, tanggal pelunasan dan cara pelunasan (Jawaz, 2014). 

Tetapi sebagian orang merasa malu jika hutangnya harus dicatat, mereka merasa ada ketidak percayaan satu sama lain padahal itu adalah perintah Allah. 

Kedua. Menghadirkan saksi, sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah 282: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (diantaramu)”. 

Menghadirkan saksi bertujuan untuk menguatkan ikatan terkait masalah harta selain dengan mencatat hutangnya. Menurut Jumhur ulama menghadirkan saksi sifatnya anjuran (tidak wajib). 

Ketiga. Hadirkan barang jaminan / gadai sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al Baqarah 283: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)” 

Hal itu bertujuan untuk menjamin keamanan hutang, dengan adanya gadai tanggungan hutang akan lebih ringan, jika tidak mampu membayar maka jaminan tersebut bisa dijual untuk membayar hutangnya. 

Keempat. Adanya penjamin, sebagaimana disebutkan dalam QS.Yusuf 72: “Penyeru Penyeru itu berkata: "Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya". 

Bagi orang yang meminjam dan yang memberi pinjaman akan merasa saling mengerti dan menghormati atas hak dan kewajibannya, karena jika ada masalah diantara mereka maka penjamin tersebut yang berkewajiban untuk menyelesaikannya.

Namun, perlu dicatat bahwa empat adab berhutang itu tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan adab orang yang berhutang.

Harus digaris bawahi bahwa umat muslim hanya boleh berhutang untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. 

Untuk itu dilarang keras berhutang hanya demi gaya hidup. Di samping itu, orang yang berhutang juga harus memiliki tekad melunasinya. 

Sumber: Suara.com (Nadia Lutfiana Mawarni)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi