Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 2023 Menurut Islam, Simak Penjelasannya

Selasa 31 Januari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi. Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 2023 Menurut Islam (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi. Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 2023 Menurut Islam (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejarah Hari Valentine memiliki berbagai versi cerita dengan legendanya masing-masing. Salah satunya mengungkapkan bahwa Hari Valentine berasal dari seorang pendeta bernama Valentine.

Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari ini kerap dipertanyakan oleh umat islam tentang bagaimana hukum merayakannya seperti dengan memberikan coklat.

Mengutip suara.com, memang valentine day atau hari kasih sayang kerap dirayakan oleh semua kalangan untuk mengungkapkan rasa sayang mereka kepada orang terdekat baik dengan memberikan coklat, bunga atau hal lainnya.

Baca Juga: Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi, Keluarga: Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Pada dasarnya coklat adalah makanan halal atau disebut juga dengan mubah. Jadi tidak masalah untuk dikonsumsi selama asal usul dan bahan pembuatan coklat jelas.

Memahami Sejarah Hari Valentine

Sesungguhnya, tidak ada kepastian mengenai kapan perayaan Valentine dimulai dan dari mana asal usul sejarahnya. Akan tetapi, berdasarkan beberapa cerita yang populer, perayaan Valentine disebut berasal dari seorang martir bernama Santo Valentine yang meninggal karena dihukum mati.

St. Valentine dihukum pancung lantaran ia nekat menikahkan seorang prajurit muda anggota wajib militer kerajaan yang ingin menikah dengan pasangannya. Tindakan Santo Valentine saat itu dianggap melawan peraturan kerajaan.

Bagi beberapa gereja, tindakan St. Valentine ini dianggap benar karena ia memperjuangkan hak orang yang ingin menjalin cinta. Sehingga Valentine dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. Pada tahun 495 Masehi, Paus Gelasius I resmi mengubah salah satu tradisi upacara Romawi Kuno sebagai hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati pengorbanan Santa Valentine yang rela meninggal sebagai seorang martir.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 14 Februari Jadi Hari Valentine? Yuk, Intip Sejarahnya!

Sehingga, tercatatlah dalam sejarah setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai Valentine day atau hari kasih sayang. Berawal dari perayaan di gereja tersebut, terjadi banyak kontroversi tetkait perayaan hari valentine di Indonesia. Hingga banyak yang mempertanyakan hukum memberi coklat di hari Valentine.

Hubungan Coklat dan Hari Valentine

Coklat selama ini menjadi simbol hadiah di hari Valentine yangvdimulai pada saat Ratu Victoria berkuasa. Kala itu, para pemuda menggunakan coklat sebagai sarana untuk mendekati perempuan. Mereka akan memberikan sekotak coklat sebagai tanda kasih sayang terhadap orang yang mereka sukai.

Masih pada era yang sama, memberikan hadiah coklat kepada lawan jenis juga bisa menjadi tanda hubungan seksual. Oleh sebab itulah mengapa dituliskan dalam buku etika di masa itu, yang mengingatkan para perempuan agar mereka tidak menerima cokelat dari pria yang tidak ia dikenal.

Seperti yang diketahui, coklat mengandung phenylethylamine yang berfungsi untuk membantu penyerapan dalam otak serta menghasilkan dopamine yang menimbulkan perasaan gembira, meningkatkan rasa tertarik dan bisa menumbuhkan perasaan jatuh cinta. Tidak heran jika coklat menjadi pilihan hadiah di hari Valentine sebagai tanda cinta. Tekstur coklat yang lembut dan mudah larut ketika dimakan secara perlahan akan memberikan kesan sensual bagi orang yang menikmatinya. Selain itu, coklat bisa memberikan kesan nyaman, rileks dan juha dapat meningkatkan gairah seksual.

Seiring dengan perkembangan zaman, memberikan dan menerima cokelat di hari Valentine pun sudah sangat biasa dilakukan di banyak negara termasuk di Indonesia. Budaya ini terus berkembang dan menimbulkan pro dan kontra terutama di kalangan umat Islam.

Baca Juga: Bukan Valentine's Day 14 Februari, Ini Hari Kasih Sayang Dalam Islam

Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine

Melihat dari sejarah dan asal usulnya, sudah tentu perayaan Valentine dengan memberi coklat tidak ada di dalam sejarah Islam dan bukan termasuk bagian dari hari raya agama umat muslim. Sedangkan banyak ulama yang berpendapat jika umat Islam ikut merayakan, berarti kita menjadi bagian dari kaum tersebut.

Hal ini seperti yang dikatakan dalam hadist bahwa umat Islam tidak disarankan untuk meniru yang bukan kebiasaan orang Islam.

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka" (HR. Ahmad 2:50 dan Abu Daud no.4031).

Melihat dari sejarah Valentine yang bukan berasal dari budaya Islam, serta simbol coklat yang sebenarnya bisa mengarah ke hubunhan seksual, banyak ulama yang berpendapat jika perayaan Valentine sebaiknya tidak ikut dirayakan oleh umat Islam.

Selain itu, jika perayaan tersebut dilakukan oleh pasangan yang belum halal maka bisa menimbulkan dosa bagi mereka. Jadi hukum memberikan coklat di hari Valentine dalam agama Islam adalah haram.

Sumber: Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)