Bolehkah Memakan Makanan yang Dihinggapi Semut? Begini Hukumnya Dalam Islam

Kamis 26 Januari 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi. Hukum memakan makanan yang telah dihinggapi semut menurut pandangan Islam apakah diperbolehkan atau tidak? | Foto: Pixabay/Bru-nO

Ilustrasi. Hukum memakan makanan yang telah dihinggapi semut menurut pandangan Islam apakah diperbolehkan atau tidak? | Foto: Pixabay/Bru-nO

SUKABUMIUPDATE.com - Semut menjadi salah satu hewan yang kerap hinggap pada makanan terutama makanan yang memiliki cita rasa manis.

Banyak orang yang enggan memakan makanan yang telah dihinggapi semut karena berbagai alasan. Namun, ada pula yang tidak mempermasalahkannya dan tetap menyantapnya setelah semut tersebut disingkirkan dari makanan.

Lalu, bagaimana dalam pandangan Islam? Apakah itu dibolehkan atau justru dilarang menurut syariat Islam?

Baca Juga: Bisa Turunkan Berat Badan, Inilah 10 Manfaat Konsumsi Makanan Pedas Untuk Kesehatan

Mengutip dari Akurat.co, sebelum menjawab hukum yang sebenarnya terkait memakan makanan yang ada semut di dalamnya, perlu kiranya kita membaca dan merenungi hadits di bawah ini,

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً

Artinya: “Apabila seekor lalat hinggap di bejana milik salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan lalat ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR al-Bukhari).

Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fath al-Bari menjelaskan pengembangan dari hadits di atas:

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

وَاسْتَدَلَّ بِهَذَا الْحَدِيْثِ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ القَلِيْلَ لَا يَنْجُسُ بِوُقُوْعِ مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ فِيْهِ

Artinya: “Sebagian Ulama menjadikan hadits ini dalil bahwa air yang sedikit tidak najis dengan jatuhnya bangkai hewan yang tidak mengalirkan darahnya pada bejana tersebut” (Ibnu Hajar al-Haitami, Fath al-Bari [Beirut: Darul Fikr], juz 10, hal. 251).

Para ulama memberikan komentar bahwa hadits di atas tidak hanya dikhususkan untuk lalat saja, akan tetapi juga semua binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir, maka dalam hal ini termasuk semut.

Imam asy-Syafi’i dan para ulama Syafi’iyah juga menegaskan bahwa semut termasuk bagian dari hewan yang dilarang untuk dibunuh, dan setiap hewan yang dilarang oleh syara’ untuk membunuhnya maka haram pula mengonsumsinya.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Disatukan dengan Tukang Ojek Pengkolan, Gebrakan Baru Aris Nugraha

Dalam kitab al-Majmu’ dijelaskan:

قال الشافعي والاصحاب: مَا نُهِيَ عَنْ قَتْلِهِ حَرُمَ أَكْلُهُ؛ لِأَنَّهُ لَوْ حَلَّ أَكْلُهُ، لَمْ يُنْهَ عَنْ قَتْلِهِ - فَمِنْ ذَلِكَ النَّمْلُ وَالنَّحْلُ فَهُمَا حَرَامٌ

Artinya: “Imam asy-Syafi’i dan para muridnya berkata, ‘Hewan yang dilarang dibunuh haram dikonsumsi, sebab seandainya hewan tersebut halal dikonsumsi tentu tidak haram membunuhnya. Di antara hewan yang diharamkan (dibunuh dan dikonsumsi) adalah semut dan lebah, kedua hewan tersebut haram dikonsumsi” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, juz 9, hal. 22).

Dari penjelasan di atas jelas bahwa memakan makanan yang padanya didapati semut tidaklah najis. Saat ada makanan yang kejatuhan semut, cukup bagi kita untuk mengambil dan membuang semut tersebut dan kita makan makanannya.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ketua RW Sebut Ada Luka

Hal ini berbeda bilamana semut tersebut tidak sengaja ikut tertelan bersama makanan. Demikian dima'fu atau dimaafkan dalam pandangan Islam.

Dalam salah satu hadits riwayat Ibnu Abbas dijelaskan:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ


Artinya: “Sesungguhnya Allah membiarkan (mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa makanan dan minuman yang bercampur dengan semut tetap dihukumi suci, baik semutnya masih dalam keadaan hidup atau telah menjadi bangkai.

Sedangkan hukum mengonsumsi makanan atau minuman yang bercampur dengan semut secara sengaja adalah hal yang diharamkan. Sehingga sebaiknya bagi seseorang agar memeriksa makanan dan minuman yang hendak ia konsumsi.

Jika tampak ada semut yang menyelinap di dalamnya, maka wajib hukumnya mengambil dan membuang semut itu dari makanan dan minuman agar tidak tertelan bersamaan dengan makanan dan minuman yang hendak dikonsumsi oleh dirinya. Wallahu A'lam.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita

Ini Penyebab Manusia Alami Kesemutan

Kamis 24 Maret 2022, 09:00 WIB
Ini Penyebab Manusia Alami Kesemutan
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate