Just Info! Ada 1.065 Janda dan Duda Baru di Kota Sukabumi, Ini Motif Cerai Mereka

Rabu 18 Januari 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi pixabay. Pengadilan agama Kota Sukabumi mencatat ada 1.065 kasus perceraian sepanjang tahun 2022. (Sumber: pixabay)

Ilustrasi pixabay. Pengadilan agama Kota Sukabumi mencatat ada 1.065 kasus perceraian sepanjang tahun 2022. (Sumber: pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Info gres dan valid! Pengadilan agama Kota Sukabumi mencatat ada 1.065 kasus perceraian sepanjang tahun 2022. Artinya ada ribuan warga yang mendapatkan status janda dan duda baru, setelah hakim pengadilan agama ketok palu dalam sidang perceraian mereka.

Angka ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2021). Hal ini diungkap Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Agus Wachyu Abikusna, Senin, 16 Januari 2023.

Dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Agus menjelaskan di tahun 2021 perceraian di Kota Sukabumi sebesar 1.029 perkara. Jumlahnya meningkat kurang lebih 2 persen di tahun 2022, yaitu 1.065 perkara.

Baca Juga: Mengenal Bridesmaid Pernikahan, Apa Pengiring Pengantin Hanya untuk Wanita?

“Pengadilan agama hanya menangani perceraian warga yang beragama Islam. Sementara non muslim adalah kewenangan pengadilan negeri,” jelas Agus dari portal tersebut yang dilansir sukabumiupdate.com, Rabu (18/1/2021).

Ia juga mengungkap sejumlah motif perceraian yang terjadi di tahun 2022. Beberapa penyebab yang mendominasi diantaranya perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena faktor ekonomi, dan pihak ketiga.

Pengadilan agama juga melakukan jalur mediasi dalam sejumlah kasus sengketa suami istri. Sepanjang 2022, mediasi ada 207 perkara, dimana 31 perkara atau sekitar 15 persen diantaranya akhirnya mencabut perkara.

Baca Juga: Pria Ini Batalkan Pernikahan Usai Ibunya Dibentak Calon Istri Perkara Uang 700 Ribu

Mediasi tidak hanya untuk perceraian, ada urusan perkara harta bersama dalam sengketa rumah tangga, perkara hak asuh anak, “Diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat,” lanjutnya..

Agus juga menjelaskan selain perkara perceraian, pengadilan agama juga menangani perkara hak waris, dan isbat nikah.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara