SUKABUMIUPDATE.com - Hari Kejepit Nasional menjadi salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu untuk pengajuan tanggal cuti.
Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas ini selalu diwanti-wanti oleh pejabat negara setiap tahunnya agar para PNS tidak membolos.
Lantas, Sejak Kapan Harpitnas ini Jadi Ritual Masyarakat Indonesia?
Jawabannya sebenarnya cukup klise. Mengingat tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan Harpitnas mulai masuk ke Indonesia.
Namun, tradisi klise soal Harpitnas kerap dikomentari oleh tokoh-tokoh sosialis Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit jadi Libur Nasional, Cek Daftarnya Disini
Mari Mengulas Kilas Balik Tradisi Klise Harpitnas, Kearifan Lokal Indonesia yang Diusulkan Jadi Libur Nasional, dikutip dari vice.com!
Pendapat Plt Gubernur DKI Jakarta Soal Tradisi Klise Hari Kejepit Nasional
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menggelar inspeksi mendadak di Blok G Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 27 Maret 2017 lalu dan menemukan tiga kursi PNS kosong.
Sumarsono mengancam memberikan peringatan tertulis dan memotong jatah Tunjangan Kinerja Daerah khusus PNS yang ketahuan membolos pada Harpitnas.
Dirinya menyebut, setiap kali ada harpitnas, pakemnya bagaikan Tom & Jerry. Para pegawai seolah mencari 1001 alasan agar bisa meliburkan diri, termasuk mengajukan cuti resmi sejak jauh-jauh hari. Bertolak belakang dengan pemerintah atau perusahaan yang justru bersiasat agar para pegawai tidak membolos.
Harpitnas bisa disebut sebagai salah satu kearifan lokal di Indonesia karena konsep ini tidak ditemukan di negara lain.
Tradisi Harpitnas dimana ritual klise 'meliburkan diri' dilakukan, hanya dapat ditemukan di Indonesia.
Istilah "Hari Kejepit" selalu mencuat di sosmed maupun percakapan antar pegawai, ketika ada satu atau dua hari kerja di antara dua libur nasional. Situasi ini memicu banyak alasan para pegawai untuk bolos bekerja hingga memakai alasan paling tak masuk akal.
Indonesia sebetulnya punya 15 hari libur nasional, tidak sebanyak India atau Cina). Hanya saja, soal menghitung hari kejepit dan mencari jatah libur dalam setahun), rasanya orang Indonesia termasuk dalam garda terdepan dan paling canggih.
Salah satu Hari kejepit favorit di Indonesia dan hampir selalu ada setiap tahun adalah hari sesudah Libur Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis. Tak jarang, hari Jumat besoknya akan menjadi "Hari Membolos Nasional" bagi sebagian kalangan.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Lebih Banyak dari 2022?
Pendapat PNS Soal Tradisi Klise Hari Kejepit Nasional
Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah lembaga riset pemerintah, Fakhri Zakaria, mengaku pernah memanfaatkan harpitnas dengan cara bolos. Namun, Fakhri melakukan hal itu karena kesempatan bukan merancang jauh-jauh hari.
"Waktu itu memang nggak sengaja karena disuruh anterin orang tua pulang kampung ke Muntilan karena nenek saya waktu itu masuk Rumah Sakit, tapi kok sayang kalau alasan ini enggak dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan saya, jadi extend aja ngepasin hari kejepit" kata Fakhri, dikutip Senin (9/1/2023)
Namun demikian, untuk urusan merancang liburan dan memanfaatkan jatah cuti dalam satu tahun, Fakhri mengaku sudah bersiap sejak jauh-jauh hari.
Misalnya sudah tahu kapan saja celah-celah bolos potensial terutama di awal tahun ketika musim liburan meski tentu saja, keputusan bolos ini mengundang masalah.
"Kebetulan saya pernah dipanggil atasan karena beberapa kali absen kayak sakit, izin, sama pas mood males kerja. Waktu ditanya saya jawab aja jujur memang sengaja bolos, kalo mau dipotong gaji ya enggak apa-apa diterima sebagai konsekuensi," ungkap Fakhri.
Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023 Sebanyak 8 Hari, Cek Daftarnya
Pendapat Sosiolog Soal Tradisi Klise Hari Kejepit Nasional
Di sisi lain, Sosiolog Nia Elvina berpendapat fenomena karyawan mencari alasan bolos saat harpitnas erat kaitannya dengan sistem masyarakat Indonesia yang masih dipengaruhi feodalisme dan senioritas.
Tidak ada dorongan berprestasi di tempat kerja, serta kesadaran bersikap lebih disiplin, karena kenaikan pangkat kadang dipengaruhi kedekatan kita dengan atasan.
"Kemauan untuk berprestasi orang Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh institusi yang berkembang di Indonesia ini sebagian besar masih bersifat feodalistik sehingga memicu orang untuk enggan berprestasi," kata Nia Elvina.
"Untuk mengatasinya pemerintah harus merubah sistem tadi; yang sebelumnya nilainya bersifat feodalistik ke sistem yang benar-benar berdasarkan nilai prestasi" tambah Nia.
Saat harpitnas atau akhir cuti bersama, pemda-pemda seakan wajib menggelar pemeriksaan disiplin pegawai.
Menurut Nia, ritual tahunan pejabat pemerintah menggelar sidak sebetulnya mubazir. Sidak dianggap bukan tindakan yang tepat mengatasi kebiasaan rutin ini yang menyebabkan stagnasi di berbagai institusi di Indonesia.
"Kalau sidak untuk mengurangi kebiasaan 'bolos bersama' hari libur terjepit, saya kira kurang tepat, karena bukan pada sumber masalahnya," kata Nia.
Keberadaan orang-orang yang terobsesi pada harpitnas diyakini akan hilang jika semua sistem kerja menjunjung tinggi prestasi individu atau merit system.
Misalnya pegawai yang rajin memperoleh tunjangan atau insentif libur lebih besar dibanding karyawan dengan performa biasa.
Nia menyebut pelayanan kepada masyarakat bukan menjadi prioritas mereka yang kerja di institusi pemerintah, sedangkan yang di institusi swasta nilai yang berkembang hanya sekedar memenuhi kebutuhan ekonomi, bukan pencapaian visi perusahaan.
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023
Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui baru-baru ini Sandiaga Uno, Menparekraf RI mengusulkan Harpitnas menjadi Hari Libur Nasional atau tanggal merah.
Pergeseran momen Harpitnas tahun 2023 menjadi libur nasional disebut Sandiaga Uno sebagai wadah optimalisasi wisata di Indonesia.
Sandiaga Uno mengungkap hal tersebut melalui postingan Akun Twitter pribadinya @sandiuno, pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.
Daftar Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas Tahun 2023
1. Tanggal 22-23 Maret (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Hari Kejepit Nasional : Jumat 24 Maret 2023
2. Tanggal 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Hari Kejepit Nasional : Jumat 19 Mei 2023
3. Tanggal 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Hari Kejepit Nasional : Jumat 30 Juni 2023
4. Tanggal 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
Hari Kejepit Nasional : Jumat 18 Agustus 2023
5. Tanggal 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
Hari Kejepit Nasional : Jumat 29 September 2023
Sumber : vice.com