SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial khususnya Twitter belakangan ini menjadi perbincangan hangat netizen terkait brand lokal yang memaksa karyawannya mengundurkan diri karena dituding telah menghilangkan produk.
Polemik ini viral di Twitter, setelah salah satu akun bernama Larasati Pusparasa menulis thread atau utasan panjang tentang kronologi peristiwa tersebut, yang hasilnya jadi perdebatan warganet dan menyeret nama Erigo serta The Goods Dept.
Utas itu mengungkap bagaimana lebih dari 30 karyawan yang diduga bekerja di brand lokal tersebut harus menanggung ganti rugi ratusan juta, dengan rerata masing-masing karyawan menanggung kurang lebih Rp 30 juta.
"Pada tanggal 19 hingga 20 Oktober 2022 Store kami melakukan Stock Opname (SO). Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan," tulis @DiahLarasatiP, dikutip suara.com, Jumat (4/11/2022).
Hasilnya ditemukan banyak minus, dan ada lebih dari 1.000 produk minus bila disandingkan dengan data stock card di sistem tim operational store. Lalu para karyawan melakukan penelusuran, salah satunya ada barang yang tidak terscan, dan tidak tertera di data hasil stock opname tersebut.
"Terbukti hasil stock opname itu tidak maksimal, pasti banyak barang yang tidak terscan," ungkap Larasati.
Singkat cerita datang tim yang mengaku tidak yakin dengan hasil SO sebelumnya, dan akhirnya menanyakan terkait banyaknya barang minus. Lalu dijelaskan berbagai alasan dari mulan pintu keluar masuk sensormatic mati atau tidak berfungsi alias error, padahal laporan sudah dilayangkan tapi tak kunjung diperbaiki selama 1 tahun.
Dijelaskan juga sebab faktor sistem, seperti transaksi yang tidak mengurangi status jumlah stok saat transaksi terjadi, tapi transaksi berhasil sukses dan sistem selalu balance alias tidak ada masalah. Kondisi ini juga dilaporkan ke pihak tim IT.
"Faktor internal, sebenarnya untuk faktor internal kami tidak yakin. Karena dari total 1000 lebih produk yang hilang, dalam setahun berarti 1 orang per hari bisa mengambil 4 hingga 5 barang," sambung Larasati.
Ia menyebut penyebab internal ini cukup tidak masuk akal, karena setiap transaksi ada petugas keamanan, di belakang kasir, karyawan keluar masuk juga di data dan dilakukan bodycheck.
"Dan juga pada saat pulang karyawan selalu diperiksa tasnya dan dilakukan bodycheck lagi. Dan ada lebih dari 40 titik CCTV di dalam store," terang Larasati.
Singkat cerita, karena belum diketahui sebabnya hasilnya PIC atau salah satu pengawas diminta ganti rugi mencapai ratusan juta dalam sekali pembayaran, dan bila tidak sanggup maka diminta mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil setelah PIC dan karyawan diminta mendatangi kantor pusat di Tangerang, Banten, setelah dipertanyakan kembali soal barang minus hingga terjadi diskusi alot, dan tidak menemukan solusi.
Kondisi serupa akhirnya dialami para karyawan lainnya yang dipaksa mengundurkan diri, setelah mempertanyakan barang minus.
"Di kasih 2 opsi ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau mengundurkan diri. Akhirnya semua pun membuat pernyataan mengundurkan diri dikarenakan tekanan dan rasa lelah yang kami rasakan hari itu, bayangin sampe jam 2 dini hari loh," jelas Larasati.
Mirisnya, setelah dipaksa mengundurkan diri, semua karyawan tersebut tidak mendapatkan gaji terakhir, yang disebut akan dipakai untuk ganti rugi produk yang minus.
"Kena jebakan bertubi-tubi. Udah dipaksa resign, nggak gajian juga, dengan alasan untuk ganti rugi," tutup dia.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Ikbal Juliansyah