SUKABUMIUPDATE.com - Makin banyak warga Sukabumi yang peduli pada hewan liar, baik di hutan maupun di jalanan. Salah satunya adalah komunitas pelajar SMK yang selalu 'berburu' kucing liar di jalanan untuk dirawat, disayangi dan diberi makanan.
Kegiatan mereka menjaga kucing liar di jalanan Sukabumi didokumentasikan dengan apik dalam akun instagram @wildcat.smi. Wildcat Sukabumi adalah perkumpulan para pelajar yang tentunya peduli kucing liar, diinisiasi para pelajar dari SMKN 1 Sagaranten Sukabumi.
Tim ini berjumlah lima orang yang diketuai oleh Eril Aditya dengan empat anggota lainnya yaitu Dias Julpikar, Risna, Ujang Jalil dan Selly Mulyadi.
Kepada sukabumiupdate.com, Eril selaku ketua menyampaikan gerakan peduli hewan ini bermula banyaknya kucing terlantar. Mereka miris karena orang-orang terkadang merasa tidak nyaman jika berada di sekitar kucing liar, padahal satwa jalanan berhak mendapatkan perhatian, minimal tidak disingkirkan
"Kebanyakan orang suka hewan karena lucu nya, tapi kalo liat yang gak ke urus mereka jijik" kata Eril kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/10/2022).
Saat ini, jumlah kucing hasil patroli kegiatan pemberian makanan sudah mencapai lebih dari 20 kucing dengan distribusi makanan sebanyak 3kg. Anggaran yang dikeluarkan juga murni berasal dari iuran tim ini tanpa bantuan pihak lain.
Eril dan tim berharap patroli peduli kucing jalanan terus berkembang. Mereka berencana mengembangkan kegiatan Wild Cat Sukabumi (WCS) dengan menggaet anak-anak tongkrongan.
"Jadi kita tuh mau ngajakin anak-anak tongkrongan buat di ajak ikut bagi makanan, patroli gitu" ujar Eril.
"Harapan saya sih buat para animal lovers, jangan hanya ngurusin hewan yang jenisnya ras aja yang emang unggul. Kita harus peduli juga sama hewan yang sangat membutuhkan -kucing liar. Kucing ini jangan sampai diusir apalagi sampe kekerasan" pungkas Eril, Jumat (28/10/2022).
Berbicara mengenai Kesehatan Hewan, para pecinta hewan di Sukabumi jangan khawatir, karena Kota Sukabumi termasuk daerah yang sudah memiliki Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan.
Kucing liar di jalanan Kota Sukabumi yang dirawat oleh komunitas pelajar SMK.| Foto: @wildcat.smi.
Meskipun puskeswan tidak sebeken puskesmas namun fungsi dari keberadaan puskeswan ini juga tak kalah penting bagi masyarakat Sukabumi. Puskeswan Kota Sukabumi terletak di Jl. Cemerlang No. 211 Kel. Sukakarya, Kec. Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dilansir dari laman resmi SIMPEL KESRAWAN Kota Sukabumi, berikut tentang lembaga ini;
A. Mengenal Puskeswan dan SIMPEL KESRAWAN Milik Sukabumi
Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan merupakan jenis fasilitas kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pada hewan yang kamu miliki. Seperti namanya, jika Puskesmas pasiennya adalah masyarakat (manusia) maka jelas adanya bahwa pasien Puskeswan adalah hewan.
Kemudian jika puskesmas memiliki tenaga medis seperti dokter umum, perawat dan bidan maka Puskeswan memiliki dokter hewan dan para ahli kesehatan hewan lainnya.
Kota Sukabumi juga telah membuat inovasi di bidang kesehatan hewan dengan menciptakan SIMPEL KESRAWAN.
SIMPEL KESRAWAN merupakan akronim dari Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Dan Kesejahteraan Hewan. SIMPEL KESRAWAN adalah salah satu inovasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi, tepatnya oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Pembentukan SIMPEL KESRAWAN bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan kesehatan dan Kesejahteraan Hewan kepada Masyarakat dalam rangka akselerasi pengendalian zoonosis di Kota Sukabumi.
B. Tugas Pokok Puskeswan Kota Sukabumi
Puskeswan memiliki tugas pokok seperti institusi kesehatan pada umumnya, tetapi fokusnya adalah pada kesehatan hewan. Terdapat dua tugas Pokok Puskeswan Kota Sukabumi yaitu:
1. Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan hewan.
2. Memberikan konsultasi medis veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan dan kesejahteraan hewan.
C. Fungsi Puskeswan Kota Sukabumi
Puskeswan Kota Sukabumi juga memiliki fungsi tertentu di bidang pelayanan kesehatan hewan. Fungsi Puskeswan Kota Sukabumi dikategorikan menjadi lima, diantaranya:
1. Pelaksanaan penyehatan hewan.
2. Pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner.
3. Pelaksanaan epidemiologi.
4. Pelaksanaan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah.
5. Pemberian pelayanan jasa veteriner.
D. Jenis Pelayanan di Puskeswan Kota Sukabumi
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) menyediakan sembilan jenis layanan kesehatan, yaitu:
1. Pemeriksaan Kesehatan Hewan
2. Pengobatan
3. Rawat Inap
4. Bedah Minor
5. USG
6. Sterilisasi
7. Penitipan Hewan
8. Konsultasi Kesehatan Dan Kesejahteraan Hewan
9. Vaksinasi
Berdasarkan laman resmi SIMPEL KESRAWAN Kota Sukabumi, vaksinasi yang telah dilakukan oleh Puskeswan Kota Sukabumi meliputi vaksin Avian Influenza (AI) dan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Adapun detail vaksinasi tersebut yaitu:
a. Vaksin Avian Influenza (AI)
Sepanjang tahun 2014-2022, grafik vaksin Avian Influenza (AI) menunjukkan data vaksinasi yang dilakukan pada delapan hewan yang meliputi Ayam Pedaging, Ayam Buras, Ayam Petelur, Puyuh, Itik, Entog, Merpati dan Burung Berkicau. Grafik tertinggi berada di tahun 2015 dengan jenis hewan ayam buras sebanyak 41.790 ekor.
b. Vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR).
Vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR) diberikan kepada empat jenis hewan pembawa rabies yaitu anjing, kucing, kera dan musang. Pada periode tahun 2014-2022, grafik vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR) tertinggi berada di tahun 2019 dengan jenis hewan yang divaksinasi yaitu 3.098 kucing.
Sementara untuk data terbaru yaitu, tahun 2022 tepatnya di bulan April, terdapat satu jenis hewan pembawa rabies yang mendapat pelayanan vaksinasi yaitu anjing.
E. Ruang Lingkup Kegiatan di Puskeswan Kota Sukabumi
Puskeswan memusatkan pelayanan kesehatan medis yang diberikan pada empat prinsip pelayanan kesehatan secara umum, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Meskipun tersedia juga pelayanan kesehatan medis reproduksi, epidemiologi dan veteriner.
Pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik memiliki berbagai macam kegiatan yang meliputi:
1. Promotif
Promotif adalah jenis layanan kesehatan yang diberikan sebagai upaya meningkatkan kesehatan hewan dalam kondisi yang sudah ada. Kegiatan promotif ini dilakukan melalui:
• Pemberian suplemen, vitamin dan bahan adiktif lainnya yang aman dan menyehatkan.
• Pemberian gizi seimbang untuk peningkatan produksi dan produktivitas hewan.
2. Preventif
Preventif adalah upaya pencegahan yang dilakukan agar hewan tidak sakit. Upaya preventif dilakukan dengan cara :
• Melakukan vaksinasi dan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit hewan menular
• Melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular
• Melakukan isolasi dan observasi hewan untuk membatasi penyebaran penyakit
• Pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah kerjanya
3. Kuratif
Kuratif merupakan upaya pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk melakukan penyembuhan terhadap penyakit.
Tindakan kuratif dapat dilakukan secara medikamentosa (menggunakan obat-obatan) maupun tindakan medik bedah dan tindakan lain.
Beberapa tindakan kuratif di Puskeswan Kota Sukabumi yaitu:
• Pemeriksaan dan penegakan diagnosa
• Tindakan memastikan diagnosa dengan pemeriksaan laboratorium setempat ataupun rujukan;
• Pemberian pengobatan terhadap hewan sakit
• Melakukan tindakan bedah hewan dalam rangka penyembuhan penyakit
4. Rehabilitatif
Rehabilitatif termasuk jenis pelayanan kesehatan yang fokusnya ditujukan kepada upaya pemulihan kesehatan pasca hewan sakit. Pelayanan rehabilitatif ini diantaranya:
• Melakukan istirahat kandang, rawat inap, berobat jalan dan kunjungan pasien;
• Melakukan pemberian alat-alat bantu kesembuhan seperti pembalutan, fiksasi dan lain sebagainya;
5. Pelayanan medik reproduksi
Pelayanan reproduksi juga termasuk pelayanan kesehatan yang tersedia di Pusat Kesehatan Hewan. Pelayanan medik reproduksi dapat berupa:
• Melakukan diagnosa kebuntingan
• Menolong kelahiran
• Melaksanakan inseminasi buatan
• Melakukan diagnosa dan pengobatan kemajiran
• Melakukan diagnosa dan pengobatan gangguan reproduksi
• Melakukan tindakan alih janin (embrio transfer).
6. Pelaksanaan epidemiologi
Epidemiologi adalah ilmu tentang penyebaran penyakit menular dan faktor yang mempengaruhi penyebaran tersebut. Pelaksanaan epidemiologi di Puskeswan antara lain:
• Pelaksanaan surveilans dan pemetaan penyakit hewan di wilayah kerjanya
• Pengumpulan dan analisa data yang secara terus menerus diperbaharui meliputi kejadian penyakit, kasus kematian, jumlah korban, wilayah yang tertular dan lain-lain yang sangat berguna untuk menetapkan langkah-langkah penanganan selanjutnya
• Melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan dalam rangka peneguhan diagnosa penyakit hewan menular (PHM) untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium rujukan atau laboratorium yang ditunjuk pemerintah
• Melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap PHM secara klinik, epidemiologi dan laboratorik di wilayah kerjanya.
• Melaporkan wabah penyakit hewan di wilayah kerjanya ke Dinas Kabupaten/Kota sesuai prosedur dan format laporan yang telah ditetapkan.
7. Pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner
Veteriner merupakan hal hal mengenai penyakit tertentu pada hewan. Pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner dilakukan di Puskeswan dengan cara:
• Pengambilan spesimen produk hewan untuk pengujian lebih lanjut
• Melakukan pembinaan penyediaan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)
• Membantu pelaksanaan analisa resiko dan pengujian mutu disertai surat keterangan kesehatan produk hewan dalam rangka penjaminan keamanan bahan pangan asal hewan
• Melakukan penanganan higiene dan sanitasi bahan pangan asal hewan (daging, telur, susu) agar tidak mengandung residu bahan kimia maupun cemaran mikroba yang membahayakan serta beresiko terhadap kesehatan manusia, hewan, masyarakat dan lingkungan
8. Pelaksanaan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah
Informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah terdiri dari kegiatan tertentu yang dilakukan, yakni:
• Melakukan pengolahan data terpadu untuk kepentingan analisis dan pelaporan situasi kesehatan hewan di wilayah kerjanya.
• Melakukan langkah kesiagaan darurat wabah untuk melindungi kepentingan masyarakat umum.
• Mendukung perdagangan hewan dan produk hewan.
• Memenuhi kewajiban pelaporan penyakit hewan secara berjenjang.
9. Pemberian jasa veteriner Dokter Hewan
Jasa Veteriner Dokter Hewan di Puskeswan secara umum sama seperti pemberian pengobatan penyakit yang dilakukan di Puskesmas. Pemberian Jasa Veteriner Dokter Hewan ini dapat berupa:
• Pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner.
• Pemberian konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan dan kesejahteraan hewan.
• Pemeriksaan dokumen terhadap hewan/ternak, produk hewan yang masuk ke wilayah kerjanya.
• Penerbitan surat keterangan Dokter Hewan (veterinary certificate) dalam rangka status kesehatan hewan dan keamanan pakan, produk hewan dan bahan pangan asal hewan.
10. Penyuluhan di bidang kesehatan dan kesejahteraan hewan
Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan memerlukan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kesehatan hewan.
Penyuluhan ini dilakukan melalui:
• Penyediaan dan penyebarluasan informasi serta wadah konsultasi tentang permasalahan kesehatan dan kesejahteraan hewan
• Pemberian bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan.
• Membantu para penyuluh pertanian dalam pelaksanaan demonstrasi uji coba maupun latihan bagi petugas/petani di bidang kesehatan dan kesejahteraan hewan.
• Menumbuhkan, menggerakkan dan mengembangkan swadaya-swakarsa petani peternak dalam pemasaran bidang kesehatan hewan.
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Nida Salma M