KITA Sambut Langkah Presiden Jokowi Batalkan Aturan Izin Investasi Miras

Rabu 03 Maret 2021, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi miras.

Sikap itu dinilai sudah selaras dengan kehendak berbagai elemen bangsa seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan tokoh-tokoh daerah serta lintas agama.

Ketua Umum KITA, KH Maman Imanulhaq mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut dan menilai bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu mendengar aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :

Warga Kebanjiran, Bendum KITA Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

"Pertama, KITA memberikan apresiasi yang besar kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakannya membatalkan Lampiran III dalam Perpres No 10 Tahun 2021. Kedua, KITA komitmen mendukung pembangunan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang iptek dan tentunya moral serta kearifan bangsa Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (2/3/2021).

Kang Maman, begitu biasa ia disapa, berharap agar momentum ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi kebijakan yang dinilai sensitif. Untuk itu pemerintah perlu mengoptimalkan fungsi 'public hearing', mendengar pertimbangan-pertimbangan dari organisasi-organisasi kemasyarakatan sebelum mengeluarkan kebijakan.

photoSebagai ilustrasi: Sejumlah botol minuman keras yang diamankan dari salah satu rumah di Kampung Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/2020). - (Istimewa)

Dalam soal investasi miras ini, KITA dari awal menolak pemerintah memberikan izin atau kelonggaran terhadap investasi miras. Menurut Kang Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini, di tengah dekadensi moral bangsa, serbuan investasi industri miras diyakininya bakal menambah kerusakan moral generasi muda Indonesia.

"Memang bila ada investasi industri miras, negara juga untung dari sisi ekonomi. Namun keuntungan ekonominya tidak akan mampu membayar kerusakan moral yang ditimbulkan akibat dari serbuan miras," kata Kang Maman menambahkan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)