SUKABUMIUPDATE.com - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi membuka posko pengaduan Warga Tidak Mampu Makan (WTMM), di depan sekretariat DPD KNPI Jalan Perintis Kemerdekaan. Posko tersebut didirikan untuk membantu masyarakat terdampak ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan KNPI di Momentum Sumpah Pemuda ke-91 Kota Sukabumi
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi Melan Maulana menuturkan, posko tersebut sudah didirikan sejak Kamis (7/5/2020) lalu. Posko itu didirikan sebagai bentuk komitmen selaku pemuda yang terhimpun di KNPI Kota Sukabumi dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam penangangan corona secara langsung.
"Posko WTMM itu menerima pengaduan masyarakat jika ada warga Kota Sukabumi yang sama sekali tidak mampu untuk makan karena dampak sosial ekonomi akibat dari pandemi Corona," ujar Melan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2020).
Ketua KNPI Kota Sukabumi, Melan Maulana membagikan bantuan makanan kepada warga terdampak corona.//FOTO: ISTIMEWA.
Ia menjelaskan, pengaduan bisa dilakukan oleh semua elemen masyarakat dan dilaporkan ke posko pengaduan WTMM. Setelah itu, sambung dia, personil KNPI langsung melakukan pendataan ke lokasi yang dilaporkan, berupa mengambil data diri dari yang bersangkutan.
"Ketika personil mendata, juga sekalian membawa bahan makan untuk satu hari per satu orang (buka dan sahur). Personil posko pemuda KNPI menyerahkan data ke call center posko untuk diolah dan dinilai kondisi sosial ekonomi pribadi yang bersangkutan," terangnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Taman Kota Kuningan Gerus Gedung KNPI, Muiz Harus Ada Win-win Solution
"Hasil olah data ada dua kriteria, diantaranya, warga tidak mampu makan WTMM, dan warga tidak mampu WTM," tambahnya.
Lanjut dia, bantuan akan berbeda kriteria, misalkan kriteria WTMM akan di berikan bahan makanan setiap hari untuk dua kali makan per orang sampai Hari Raya Idul Fitri, dimulai sejak pendataan hari pertama. Sementara kriteria WTM diberikan bantuan bahan makan sekali untuk sehari dua kali makan per orang.
"Selama satu pekan sejak posko tersebut didirikan pengaduan yang masuk mencapai 217 pengadu. Dan yang masuk kriteria WTMM sudah dibantu setiap hari bahan pangan untuk makan dua kali sehari," jelasnya.
Terkait pelaksanaan teknis, ia menjelaskan akan dilakukan secara transparan dan dilaporkan kepada Pemerintah kota, pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi dan DPD KNPI Jawa Barat. "Termasuk kepada para donatur (jika ada) dan pihak pihak terkait," tandasnya.