SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jabar mendorong seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat bisa segera melaksanakan Rapid Test Covid-19 untuk awak media yang melakukan liputan pemerintahan dan penanganan Covid-19 di daerah bersangkutan.
BACA JUGA: Siaran Pers AMSI, Delapan Poin Agar Publik Rasional Soal Wabah Corona
Sekjen AMSI Jabar, Riana mengatakan, rapid test tersebut dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dini para insan pers yang sampai saat ini masih konsisten memberitakan perkembangan penanganan Covid-19. Mengingat segi pekerjaannya yang mobile di lapangan dan sering berinteraksi dengan orang-orang, wartawan termasuk ke dalam kelompok rentan terpapar virus Corona.
"Karena mobilitas dan interaksinya itu pula, wartawan bisa jadi korban sekaligus mediator efektif untuk penyebaran. Tak salah kalau tes terhadap wartawan dijadikan prioritas," ujar Riana dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (31/3/2020).
BACA JUGA: Dewan Pers Proses Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jadi Konstituen
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah daerah perlu membantu para insan pers untuk memastikan keselamatan mereka. Walaupun tentunya perusahaan media yang lebih bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan kerja mereka.
"Kenyataannya oleh karena rasa tanggung jawabnya, tak sedikit wartawan yang masih wara-wiri di lapangan dengan pengamanan minimal. Ini menjadi kekhawatiran bagi kami," lanjutnya.
BACA JUGA: AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2019, Ajang Tukar Gagasan Sambut Revolusi Digital
Maka, sambung Riana, selain mendorong pemerintah melakukan rapid test, AMSI Jabar kembali mengimbau para wartawan untuk lebih mengutamakan kesehatan dirinya, juga keluarga dan lingkungan sekitarnya, ketimbang bertaruh risiko terpapar Corona. Dan perusahaan media diminta untuk bisa memastikan kelengkapan fasilitas keselamatan dan kesehatan wartawan.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan Rapid Test Covid-19 kepada 20.000 masyarakat Jabar. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga kategori yang didahulukan. Yaitu ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan), petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Setelah itu, rapid test akan dilakukan kepada masyarakat yang profesinya rawan atau yang yang tidak bisa bekerja dari rumah. Salah satunya pekerja pers atau insan pers atau wartawan.