SUKABUMIUPDATE.com - Acara Rampak Pajampangan yang digelar tiga hari berturut-turut sejak Jumat (26/10/2018) hingga Minggu (28/10/2018) telah rampung. Penutupan acara bersamaan dengan pengumuman pemenang pasanggiri jaka dara.
Pengumuman pemenang pasanggiri jaka dara tersebut dilakukan dipanggung utama tempat pelaksaan acara Rampak Pajampangan, Lapang Tegallegok Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pinilih pertama Pasanggiru Jaka Dara adalah Fernanda Wahyu Widjyana Ramadhani (17 tahun ) dari Kecamatan Waluran dan Putri Dinda Tiara (20 tahun ) dari Kecamatan Surade.
BACA JUGA: Berburu Kuliner Menggugah Selera di Rampak Pajampangan
Keluar sebagai pinilih kedua Jaka bernama Muhammad Ruslan (21 tahun) dari Kecamatan Jampangkulon. Untuk Daranya Siti Annisa (19 tahun) dari Kecamatan Surade.
Keluar sebagai pinilih ketiga Jaka atas nama Alan Julian (18 tahun) dari Kecamatan Ciracap, sedangkan Daranya bernama Dita Aprilia Sollichin (20 tahun ) dari Kecamatan Waluran.
Juara favorit diboyong oleh Jaka Dara dari perwakilan Kecamatan Purabaya Ahmad Fauzi dan Wardah Hamidah.
BACA JUGA: Mengunjungi Sakulibeuk, Seni Ukir Bambu a la Sagaranten di Rampak Pajampangan
Ada tiga juri dalam Pasanggiri jaka dara ini, mereka adalah Hendra Permana, Yudi Hidayat dan Gita.
Menurut salah satu juri Yudi Hidayat, penilai pasang giri jaka dara meliputi kostum, kemampuan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa Inggris, pengetahuan umum. Kemudian wawasan wisata baik di kecamatan masing-masing juga meliputi Geopark Ciletuh - Palabuhanratu, kuliner dan usaha kecil menengah, juga talenta yang ditampilkan.
"Diharapkan mereka menjadi duta wisata, umumnya untuk Kabupaten Sukabumi, khususnya untuk Kecamatan mereka," pungkasnya.