Pinjaman Online Ilegal Bikin Resah, Kenali Ciri-cirinya

Sabtu 18 Juli 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi menyatakan sektor bisnis, khususnya UMKM menghadapi tantangan besar agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19. Mengutip Tempo.co, salah satu tantangan itu terkait dengan kebutuhan pendanaan untuk menjaga bisnis yang kemudian menjadikan fintech peer-to-peer atau P2P lending atau yang biasa disebut pinjaman online terus booming. 

Tak hanya yang resmi, pinjaman online ilegal terus bertambah banyak dan bisa ditemukan dengan mudah. Terkait hal ini, Adrian menyebutkan pinjaman online bisa jadi salah satu alternatif tempat para UMKM untuk mencari sumber dana, namun ada risiko besar bila terjebak oleh penawaran entitas fintech ilegal.

Agar masyarakat dan pelaku bisnis lebih awas dalam sebelum terlibat dengan pinjaman online ilegal, Adrian menyebutkan sejumlah karakteristik fintech P2P lending ilegal tersebut. Berikut ciri-cirinya:

1. Tidak memiliki surat izin resmi dari OJK untuk beroperasi

Masyarakat dapat memeriksa status dari perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Entitas resmi hanyalah yang sudah mendapatkan izin dan terdaftar dari otoritas.

Saat ini terdapat 33 perusahaan fintech P2P lending yang memiliki status berizin dari OJK dan terdapat 128 entitas fintech yang berstatus terdaftar. Anda dapat mencari sumber dana dari 161 entitas resmi yang diawasi OJK tersebut.

2. Tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)

Adrian menjelaskan bahwa AFPI merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk oleh OJK untuk mengawasi dan mengarahkan setiap kegiatan penyelenggaraan layanan fintech P2P lending. Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum AFPI menjelaskan bahwa sosiasi memberikan perlindungan bagi para pengguna layanan fintech P2P lending, baik pemberi dana maupun peminjam dana.

Sebelum mengajukan pinjaman atau melakukan pendanaan, masyarakat perlu memeriksa apakah fintech tersebut sudah menjadi anggota AFPI melalui situs resmi www.afpi.co.id.

3. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas

Sebuah perusahaan membutuhkan identitas dan alamat kantor yang jelas untuk dapat beroperasi dengan baik. Informasi tersebut wajib diinformasikan agar OJK bisa mengawasi perusahaan bersangkutan.

4. Persetujuan pinjaman terlalu mudah

Menurut Adrian, perusahaan fintech lending yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memiliki sistem dan strategi mitigasi risiko agar terdapat kepastian dari pembayaran setiap pinjaman.

Dia menilai bahwa jika pengajuan pinjaman terlalu mudah disetujui, pelaku usaha perlu curiga dan mencari tahu lebih banyak mengenai perusahaan tersebut. Di Investree, setiap pinjaman yang diajukan telah diseleksi menggunakan sistem credit scoring.

5. Informasi terkait aktivitas pinjam meminjam tidak jelas

Perusahaan fintech P2P lending yang terpercaya wajib memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan pinjam meminjam dengan jelas dan terbuka. Hal tersebut mencakup bunga, penalti atau denda, dan risiko mendanai.

Menurut Adrian, fintech P2P lending yang berizin dan diawasi seperti Investree selalu mencantumkan informasi lengkap terkait aktivitas pinjam meminjam bagi para lender dan borrower melalui situs resmi dan aplikasi resmi.

6. Bunga tidak terbatas

Menurut Adrian, perusahaan yang telah diberikan izin dan resmi beroperasi di bawah pengawasan OJK wajib memiliki batas bunga. Pelaku usaha harus selalu berhati-hati dan memastikan bahwa terdapat batas penetapan bunga yang jelas sebelum mengajukan pinjaman.

7.  Denda keterlambatan pembayaran tidak terbatas

Serupa dengan bunga tidak terbatas, penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech P2P lending ilegal wajib dicurigai. Hal tersebut dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman, di mana perusahaan fintech ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.

Lebih jauh Adrian menganjurkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap meluangkan lebih banyak waktu untuk memastikan keresmian dan keamanan perusahaan fintech lending yang dipilih.

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali melaporkan bahwa terdapat sekitar 589 fintech P2P lending yang beroperasi tanpa izin dalam kurun Januari 2020 hingga Juni 2020. Temuan itu menambah daftar entitas fintech ilegal yang diciduk SWI sejak 2018 hingga saat ini menjadi 2.591 entitas.

"Keberadaan perusahaan fintech lending ilegal tentu menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian pada Jumat, 17 Juli 2020.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)